Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
“Belakangan ini sudah cukup baik karena kondisi politik perlahan membaik. Konsumen mulai banyak melakukan pembelian,” ujar PR & Digital Manager DFSK, Arviane D. B. kepada Kontan.co.id
APM yang didirikan pada tahun 2008 ini telah mencatatkan penjualan ritel sebanyak 2.087 unit sepanjang Januari - September 2019.
Sebanyak 1.039 unit dari capaian penjualan tersebut ditunjang oleh segmen kendaraan penumpang. Sementara itu, sebanyak 1.048 unit sisanya ditopang oleh penjualan segmen komersial (commercial vehicle).
Baca Juga: Ikuti langkah ini ketika membeli motor bekas
Meski demikian, DFSK mengaku tidak memiliki target tertentu yang berusaha dikejar pada tahun ini. Alasannya, DFSK masih berfokus untuk memperkuat bisnisnya di Indonesia.
Adapun langkah yang dilakukan di antaranya yakni melalui ekspansi diler ke berbagai daerah. Sejauh ini, DFSK sudah memiliki sebanyak 85 diler yang tersebar di seluruh Indonesia.
Arviane mengatakan, DFSK cukup optimis dalam melihat prospek penjualan kendaraan roda empat di tahun 2020. Menurut Arviane, penjualan mobil akan lebih baik di tahun 2020 dengan adanya penetapan presiden untuk periode 2019-2024. Hal ini diyakini akan memunculkan stabilitas politik yang kondusif bagi penjualan mobil.
Baca Juga: Sepeda listrik Mogo dipakai anak muda hingga bocah untuk belajar naik motor
Berbekal optimisme tersebut, DFSK berencana untuk menjajal pasar mobil listrik. DFSK sendiri telah memperkenalkan mobil listriknya, DFSK Glory E3, pada ajang pameran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 beberapa bulan yang lalu.
Sayangnya, Arviane belum bersedia memberikan informasi mengenai detail peluncuran, produksi, ataupun harga yang akan dipatok. “Kami akan beritahu bila semuanya sudah pasti,” tutur Arviane kepada Kontan.co.id.
Tidak hanya itu, DFSK juga tercatat telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai penyediaan paket layanan low, medium, dan fast charging pengisian listrik kepada pembeli Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) DFSK.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah konsumen DFSK yang membutuhkan sarana pengisian listrik bagi KBL yang dimiliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News