Reporter: Vina Elvira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendorong peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus jaringan ritel modern. Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian peringatan Hari Ritel Nasional (HRN) 2026 yang mulai digelar di Bandung, pada Jumat (6/11/2026).
Pada hari pertama penyelenggaraan, sebanyak 40 UMKM binaan Aprindo dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) turut meramaikan seminar bertajuk "Produk Lokal Bermutu UMKM, Naik Kelas ke Ritel".
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian HRN dan Bulan Mutu Nasional 2026 tersebut mengangkat sejumlah isu, mulai dari keamanan pangan, standardisasi mutu, hingga kelancaran distribusi produk UMKM. Hal ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan produk lokal agar memenuhi persyaratan untuk masuk ke jaringan ritel modern.
Dalam seminar tersebut, Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Didik Joko Pursito memaparkan pentingnya pemenuhan standar keamanan pangan bagi UMKM yang ingin memperluas jangkauan pasar.
Baca Juga: Aprindo Bidik Perluasan Pasar UMKM Lewat Jaringan Ritel Modern
Menurut Didik, pengawasan keamanan pangan perlu diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), proses produksi, hingga distribusi produk.
“Kabar baiknya, demi mendukung pertumbuhan UMK, pemerintah melalui PP No. 15 Tahun 2026 telah memberlakukan tarif Rp 0 (gratis) untuk penerbitan Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (IP CPPOB) serta registrasi pangan olahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (7/11/2026).
Selain aspek keamanan pangan dan perizinan, kesiapan produk dalam memenuhi standar jaringan ritel modern juga menjadi perhatian.
Ketua Bidang UMKM, Ekspor & Impor Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI), Irwan S. Widjaja menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi UMKM agar produknya dapat diterima oleh modern trade.
Baca Juga: Aprindo Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat Daya Saing Industri Ritel
Selain legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar BPOM atau Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), serta sertifikasi halal, pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas dan kelengkapan informasi kemasan, masa simpan produk (shelf life), konsistensi kapasitas produksi, hingga ketersediaan barcode pada setiap kemasan.
Penyelenggaraan Hari Ritel Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial bagi pelaku industri ritel, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan daya saing UMKM lokal.
Sinergi antara peritel modern, asosiasi pemasok, BPOM, dan pemerintah daerah diperlukan untuk memperluas akses pasar bagi produk UMKM. Pendampingan terkait standardisasi mutu, perizinan, dan pemahaman rantai pasok diharapkan dapat membantu produk lokal masuk ke jaringan ritel modern.
Baca Juga: Aprindo Dorong Transformasi Digital Ritel, Perkuat Daya Saing dan Efisiensi Bisnis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
