kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lewat Qren, Telkom bidik transaksi pembayaran kode Quick Response (QR) di Smart City


Minggu, 02 Agustus 2020 / 13:07 WIB
Lewat Qren, Telkom bidik transaksi pembayaran kode Quick Response (QR) di Smart City
Aplikasi QRen


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

Setiaji, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat mengungkapkan, pemerintah menggalakkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi program Smart City, salah satunya dengan QRen. Keunggulan dari pembayaran kode QR dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama di masa pandemi ini, karena sistem pembayaran ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi secara digital.

“Dengan hadirnya teknologi pembayaran kode QR, ke depannya diharapkan dapat membantu mewujudkan juga misi besar pemerintah dalam memberikan layanan terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” papar Setiaji.

Smart City merupakan program penciptaan kota atau wilayah berbasis teknologi, di mana masyarakat dan pemerintah setempat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi pada kehidupan sehari-hari. Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk menciptakan fasilitas kota atau wilayah berbasis teknologi dengan menyusun Masterplan Smart City.

Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan integrasi berbagai inovasi teknologi guna menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat, seperti pemanfaatan teknologi pembayaran digital berbasis kode QR sesuai standar Bank Indonesia dan pemanfaatan platform Qren.

Adapun upaya lainnya adalah pemasangan stiker QRIS pada bisnis UMKM, aplikasi QRen pada UKM, serta pemanfaatan API module QRen pada perangkat pendukung aplikasi seperti layanan point of sale (POS), aplikasi pembayaran e-commerce, layanan tiketing, parkir, hingga Billing System.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×