Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Lima proyek pembangkit listrik yang masuk dalam program 10.000 megawatt (MW) tahap II, akan memasuki tahapan pra konstruksi. Lima proyek tersebut dikerjakan oleh PT PLN dengan kapasitas produksi sebesar 1.354 MW.
Pembangkit tersebut adalah; Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Parit Baru, Kalimantan Barat (2x50 MW), PLTU Ketapang, Kalimantan Barat (2x10 MW), dan PLTU Bau-bau, Sulawesi Tenggara (2x10 MW). Selain itu juga ada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan, Jawa Barat (4x260 MW) dan PLTA Asahan (2x87 MW).
"Dari seluruh proyek 10.000 MW tahap II, yang dikerjakan PLN ada 26 proyek, 72 proyek sisanya dikerjakan Independent Power Producers (IPP)," jelas Jarman, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat rapat dengar pendapat dengan komisi VII DPR RI, Rabu (30/5).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 tahun 2012, PLN tidak lagi membangun pembangkit listrik berbahan bakar minyak (BBM) di proyek percepatan 10.000 MW tahap II. PLN akan membangun PLTP, PLTA, PLTU, pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan pembangkit listrik tenaga gas batubara (PLTGB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News