Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Syamsul Azhar
JAKARTA. Butunt pembekuan izin terbang di sejumlah rute, PT Lion Air bersiap menawarkan dua solusi bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket di rute tersebut. Opsi pertama adalah mengalihkan penerbangan mereka ke maskapai lain, dan opsi kedua mengembalikan uang untuk pembelian tiket alias refund.
Hal ini disampaikan Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait kepada KONTAN, Jumat (9/1). Hanya saja sebelum memutuskan dua opsi tersebut, saat ini manajemen Lion Air tengah mengirim tim ke Kementerian Perhubungan untuk memastikan duduk permasalahan yang dihadapi maskapai milik politisi Partai Kebangkitan Bangsa Rusdi Kirana ini.
Seperti kita ketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan Jumat (9/1) mengumumkan adanya pelanggaran izin oleh maskapai yakni , Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa satu pelanggaran dan Susi Air satu pelanggaran.
Sebagai catatan, Lion Air adalah sister company Wings Air dalam Grup Lion. Jika pelanggaran rute keduanya digabungkan, total menjadi 53 pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News