Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Hasrat Grup Lion untuk memiliki bisnis bandar udara mendekati kenyataan. Perusahaan ini mendapatkan kepastian setelah putusan Mahkamah Agung keluar.
MA menguatkan putusan pengadilan sebelumnya bahwa anak usaha Lion PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) berhak mengelola Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.
Sebab, putusan MA tertanggal 11 Februari 2016 yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M Saleh memutuskan menolak permohonan peninjauan kembali diajukan oleh PT Angkasa Pura II atas pengelolaan Halim.
Hanya putusan MA saja tidak cukup. Perusahaan ini musti mendapat lisensi dari Kementerian Perhubungan untuk menjadi pengelola bandara atau Badan Usaha Bandar Udara.
Suprasetyo Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyebut sengketa antara Lion Grup dan Angkasa Pura II ini merupakan persoalan bisnis antara kedua pihak yang bersengketa.
Ia secara diplomatis menjawab, sebagai regulator siapapun yang akan mengelola bandara kelak harus mengikuti peraturan penerbangan sipil, termasuk Lion Grup.
Di sisi lain, manajemen Grup Lion juga belum mengambil sikap soal pengelolaan bandara ini yang dimenangkannya. Edward Sirait, Chief Executive Officer Grup Lion kepada KONTAN, Jumat (4/3) bilang, Lion masih menunggu salinan resmi putusan MA. Setelah itu mereka baru mengambil sikap soal langkah pengelolaan bandara ini. Pun demikian ia menegaskan Grup Lion siap untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Bandara Udara (BUBU) seperti Angkasa Pura II atau yang lainnya.
Menurut Edward, grup usaha ini tidak berniat untuk mengambilalih pengelolaan sendiri bandara tersebut. Ia akan mengajak mitra.Hanya Edward tak menyebut kemungkinan Angkasa Pura 2 menjalin kerjasama. Yang pasti, PT Angkasa Pura II masih akan menunggu salinan putusan MA tersebut terlebih dahulu.
Agus Haryadi, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura mengatakan, prinsipnya perusahaan milik negara ini akan menghormati dan mengikuti keputusan hukum yang berlaku. Soal operasional di bandara Halim Perdanakusuma, Agus memastikan tidak akan terganggu. Pengguna bandara milik TNI ini masih bisa menggunakan jasa penerbangan dari maskapai yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News