kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Lion tergelincir di Pontianak, penerbangan terganggu


Selasa, 02 November 2010 / 14:06 WIB
Lion tergelincir di Pontianak, penerbangan terganggu
ILUSTRASI. Pembiayaan Kendaraan


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Kejadian tergelincirnya pesawat Boeing 737-400 pada pukul 12.25 WIB milik PT Lion Mentari Air yang bertolak dari Jakarta ke Pontianak di Bandara Supadio, Pontianak, mengakibatkan sejumlah penerbangan terganggu.

Sumber KONTAN di PT Garuda Indonesia (Persero) menyayangkan kejadian itu karena mengharuskan PT Angkasa Pura II (Persero) cabang Supadio menutup bandara tersebut.

"Ada sejumlah penerbangan Garuda yang terganggu," kata sumber yang enggan disebut namanya tersebut, Selasa (2/11).

Garuda Indonesia memiliki tiga kali penerbangan per hari untuk rute Jakarta-Pontianak yang diberangkatkan pukul 06.05 WIB, 11.30 WIB, dan 15.50 WIB. Serta tiga kali penerbangan dari Pontianak menuju Jakarta yang diterbangkan pukul 08.05 WIB, 13.30 WIB dan 17.50 WIB.

Selain Garuda, maskapai lain yang juga terganggu penerbangannya adalah PT Sriwijaya Air. Situs resmi perseroan menyebut setiap harinya Sriwijaya melayani empat kali per hari penerbangan Jakarta-Pontianak yang diberangkatkan pukul 06.00 WIB, 10.35 WIB, 14.25 WIB, dan 18.10 WIB.

Penerbangan Pontianak-Jakarta juga dilayani empat kali per hari dengan jadwal keberangkatan 07.00 WIB, 07.55 WIB, 12.35 WIB, dan 16.20 WIB.

Sementara Lion Air sendiri memiliki tiga kali penerbangan Jakarta-Pontianak dan tiga kali penerbangan Pontianak-Jakarta. Sayangnya, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait masih sulit dihubungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×