Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah membekukan lisensi terbang SS, pilot Lion Air, yang pekan lalu tertangkap tangan mengonsumsi zat narkotika.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumai ketika dikonfirmasi Kompas, Senin (6/2/2012), mengatakan, lisensi pilot tersebut telah dicabut oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara.
”Lisensi dicabut sejak saat ditangkap BNN. Ini konsekuensi dari perbuatan dia. Pencabutan dilakukan agar menjadi efek jera bagi para pilot lainnya,” katanya.
Sementara itu, soal sanksi terhadap manajemen, Herry mengatakan, pihaknya sudah menegur keras Lion Air terkait dengan masalah itu.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, ”Ketika nanti, setelah rehabilitasi, pilot itu berniat terbang, maka dia harus dites dari awal lagi untuk kembali menjalani profesi pilot.”
Bambang mengatakan, kebijakan itu diambil supaya tidak mematikan karier pilot bersangkutan.
Meski demikian, kata Bambang, sanksi itu diharapkan telah cukup membuat pilot jera. ”Sudah tentu jam terbang yang dikumpulkan pilot itu rendah. Lalu, apakah ada maskapai yang mau menerima pilot yang terkena narkoba meski telah tuntas direhabilitasi?” katanya.
Menurut Bambang, biaya rehabilitasi akan ditanggung pemerintah. ”Sebenarnya, bukan saja untuk pilot, untuk profesi lain yang terkena narkoba, rehabilitasinya juga difasilitasi negara,” ujarnya.
Bambang mengatakan, kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) makin ditingkatkan karena pilot pengguna narkotika dapat dilihat sebagai target. ”Pada awalnya bukan pilot itu yang mencari narkotika, tetapi berdasarkan investigasi kami, telah menjadi target sebuah jaringan perdagangan narkotika,” ujar Bambang.
BNN, Sabtu dini hari lalu, menangkap SS, pilot Lion Air, di Surabaya karena mendapati SS menggunakan narkotika. BNN kini menyelidiki kemungkinan keterkaitan SS dengan sindikat narkotika.
Penangkapan SS di Surabaya adalah pengembangan dari pemeriksaan HA, juga pilot Lion Air. HA ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Januari.
Terkait hal itu, kata Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN Sumirat Dwiyanto, BNN menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika.
Sementara itu, PT Garuda Indonesia, sebagaimana dikutip kantor berita Antara, menyatakan, pihaknya memeriksa pilot secara acak dan berkala untuk mengatasi kemungkinan munculnya pilot bermasalah seperti menggunakan zat terlarang sebelum melakukan penerbangan.
”Kami pastikan pilot Garuda itu clean (bersih),” kata Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari di Jakarta.
Ari memaparkan, Garuda selalu melakukan pengecekan secara acak di sejumlah kota. Pengecekan dilakukan tanpa toleransi dan bisa dilaksanakan kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa pun, pilot ataupun staf Garuda. (Gatot Widakdo/Haryo Damardono/Kompas) Kementerian Perhubungan telah membekukan lisensi terbang SS, pilot Lion Air, yang pekan lalu tertangkap tangan mengonsumsi zat narkotika.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumai ketika dikonfirmasi Kompas, Senin (6/2/2012), mengatakan, lisensi pilot tersebut telah dicabut oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara.
”Lisensi dicabut sejak saat ditangkap BNN. Ini konsekuensi dari perbuatan dia. Pencabutan dilakukan agar menjadi efek jera bagi para pilot lainnya,” katanya.
Sementara itu, soal sanksi terhadap manajemen, Herry mengatakan, pihaknya sudah menegur keras Lion Air terkait dengan masalah itu.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, ”Ketika nanti, setelah rehabilitasi, pilot itu berniat terbang, maka dia harus dites dari awal lagi untuk kembali menjalani profesi pilot.”
Bambang mengatakan, kebijakan itu diambil supaya tidak mematikan karier pilot bersangkutan.
Meski demikian, kata Bambang, sanksi itu diharapkan telah cukup membuat pilot jera. ”Sudah tentu jam terbang yang dikumpulkan pilot itu rendah. Lalu, apakah ada maskapai yang mau menerima pilot yang terkena narkoba meski telah tuntas direhabilitasi?” katanya.
Menurut Bambang, biaya rehabilitasi akan ditanggung pemerintah. ”Sebenarnya, bukan saja untuk pilot, untuk profesi lain yang terkena narkoba, rehabilitasinya juga difasilitasi negara,” ujarnya.
Bambang mengatakan, kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) makin ditingkatkan karena pilot pengguna narkotika dapat dilihat sebagai target. ”Pada awalnya bukan pilot itu yang mencari narkotika, tetapi berdasarkan investigasi kami, telah menjadi target sebuah jaringan perdagangan narkotika,” ujar Bambang.
BNN, Sabtu dini hari lalu, menangkap SS, pilot Lion Air, di Surabaya karena mendapati SS menggunakan narkotika. BNN kini menyelidiki kemungkinan keterkaitan SS dengan sindikat narkotika.
Penangkapan SS di Surabaya adalah pengembangan dari pemeriksaan HA, juga pilot Lion Air. HA ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Januari.
Terkait hal itu, kata Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN Sumirat Dwiyanto, BNN menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika.
Sementara itu, PT Garuda Indonesia, sebagaimana dikutip kantor berita Antara, menyatakan, pihaknya memeriksa pilot secara acak dan berkala untuk mengatasi kemungkinan munculnya pilot bermasalah seperti menggunakan zat terlarang sebelum melakukan penerbangan.
”Kami pastikan pilot Garuda itu clean (bersih),” kata Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari di Jakarta.
Ari memaparkan, Garuda selalu melakukan pengecekan secara acak di sejumlah kota. Pengecekan dilakukan tanpa toleransi dan bisa dilaksanakan kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa pun, pilot ataupun staf Garuda. (Gatot Widakdo/Haryo Damardono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News