kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Listrik padam, PLN pastikan beri kompensasi dan investigasi penyebabnya


Selasa, 06 Agustus 2019 / 23:31 WIB
Listrik padam, PLN pastikan beri kompensasi dan investigasi penyebabnya


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, Sripeni mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menunaikan kompensasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017.

Baca Juga: PLN dan Pemerintah Menghadapi Ancaman Gugatan Class Action premium

Saat ini, PLN telah menghitung ada 21,9 juta pelanggan PLN yang terpapar pemadaman tersebut, dengan total biaya kompensasi mencapai Rp 839 miliar.

Sripeni memastikan, perhitungan kompensasi tersebut secara otomatis akan menjadi pengurang (diskon) pada tagihan periode bulan Agustus bagi pelanggan yang terkena pemadaman.

"Jadi ini akan tergantung dari kontrak tersambungnya berapa. Daerahnya tersebar, tapi yang penting kami tidak meninggalkan satu pun pelanggan," katanya.

Baca Juga: PLN Butuh Dirut Definitif

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Kurtubi, menyoroti keandalan PLN dalam memberikan pelayanan. Lebih jauh, Kurtubi mempertanyakan kesiapan PLN dalam menunjang infrastruktur dan sistem kelistrikan untuk menghadapi era kendaraan listrik.

"Listrik ini sangat penting. Bagaimana ke depan kalau MRT ada ke segala arah dan LRT sudah ada. Apalagi kalau sebagian besar kendaraan kita sudah pakai listrik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×