kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.334   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.175   32,40   0,45%
  • KOMPAS100 1.046   5,28   0,51%
  • LQ45 815   3,14   0,39%
  • ISSI 225   1,62   0,72%
  • IDX30 426   1,98   0,47%
  • IDXHIDIV20 506   2,68   0,53%
  • IDX80 118   0,60   0,51%
  • IDXV30 120   1,28   1,08%
  • IDXQ30 140   0,66   0,47%

Maksimalkan Potensi Produk Tembakau Alternatif Melalui Regulasi Berbeda


Kamis, 17 November 2022 / 18:57 WIB
Maksimalkan Potensi Produk Tembakau Alternatif Melalui Regulasi Berbeda
ILUSTRASI. Suasana Pameran IECIE Jakarta Vape Show di JIExpo, Jakarta, Kamis (20/10/2022).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

“Pemerintah memang harus memandang masalah ini secara komperhensif, tidak hanya dari satu perspektif saja,” kata Bimmo.

Setelah mendapatkan bukti ilmiah yang komprehensif, pemerintah dapat mengatur produk tembakau alternatif ke dalam regulasi yang berbeda dari rokok. Bimmo optimis pembedaan aturan dengan rokok akan memaksimalkan potensi dari produk ini dalam mengatasi permasalahan rokok di Indonesia.

“Dibutuhkan political will dari pemerintah untuk segera menyusun regulasi. KABAR sebagai civil society organization yang mendukung manfaat dan kegunaan produk tembakau alternatif siap membantu pemerintah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro, Satria Aji Imawan. Menurut Satria, keberadaan regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda memang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama perokok dewasa.

“Regulasi ini penting agar perilaku perokok dewasa untuk konsumsi berubah secara perlahan ke produk tembakau alternatif. Sebab, merokok adalah kebiasaan sehingga perubahannya harus pelan-pelan,” ujarnya.

Baca Juga: Asosiasi Angkat Bicara Soal Kabar Rokok Elektrik Potensi Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Satria meneruskan, untuk mendorong perokok dewasa beralih ke produk tembakau alternatif, juga diperlukan adanya penyebaran informasi yang komprehensif dan masif dengan menggandeng semua pemangku kepentingan.

“Diseminasi informasi perlu terus didorong. Hasil riset yang mudah dipahami dan dikomunikasikan kepada publik sangat penting,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×