kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Mandatori E10 dalam Bensin Bakal Buka Potensi Peran Swasta


Rabu, 08 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Mandatori E10 dalam Bensin Bakal Buka Potensi Peran Swasta
ILUSTRASI. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan adanya potensi kolaborasi dengan sektor swasta dalam pengembangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran etanol 10% atau E10.

"Ya contoh, ini untuk pelaksanaan kegiatan. Ini kan juga keterlibatan swasta kan sangat tinggi. Misalnya di dalam biodiesel B40, keterlibatan swasta itu adalah penyediaan FAME untuk memenuhi B40," ungkap Yuliot saat ditemui di Jakarta, Rabu (08/10/2025).

Yuliot mencontohkan dalam pengembangan mandatori biodiesel misalnya terdapat campur tangan swasta dalam pengadaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Dalam mandatori etanol, menurut Yuliot juga terbuka peluang hal yang sama.

Lebih lanjut, Yuliot bilang keputusan swasta dalam hal ini disektor hilir sebagai pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjual bensin bercampur etanol akan bersifat keputusan bisnis dari masing-masing badan usaha swasta.

Baca Juga: Pengamat: Industri Otomotif Siap Sambut BBM E10, Tapi Tantangan Teknis Mengintai

"Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10%, ya silahkan saja nanti bagaimana pengaturan efektif segala macam diserahkan pada (pelaku) usaha," ungkapnya.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan mandatori campuran bahan bakar berbasis bensin dengan etanol 10% atau E10 yang berasal dari bahan nabati seperti tebu dan jagung telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menyebut, langkah ini diambil salah satunya melihat keberhasilan mandatori Biodiesel atau campuran BBM dengan minyak sawit (CPO) yang saat ini telah mencapai pada mandatori B40.

Baca Juga: Industri Otomotif Tak Khawatir Mandatori E10, GAIKINDO: Mesin Sudah Siap hingga E20

"Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol. Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol," ungkap Bahlil dalam agenda di Anjungan Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurut dia, tujuannya dari penerapan E10 ini adalah untuk menurunkan volume impor minyak Indonesia yang saat ini masih tinggi dan mendukung pengembangan sumber energi hijau.

"Tujuannya, agar kita tidak impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan. Nah, ini untuk anak-anak generasi Gen Z ini kan mau yang bersih-bersih. Jadi, kita kasih untuk yang bersih," tambah Bahlil.

Baca Juga: ESDM Targetkan Pabrik Bioetanol di Merauke Mulai Produksi pada Tahun 2027

Selanjutnya: IIF Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan

Menarik Dibaca: Yuk, Ajar Anak Hidup Bersih Lewat Langkah Cuci Tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×