kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Manfaatkan Tebu Jadi Sumber BBN, Menteri Bahlil Sarankan Belajar dari Brasil


Sabtu, 19 Juli 2025 / 14:32 WIB
Manfaatkan Tebu Jadi Sumber BBN, Menteri Bahlil Sarankan Belajar dari Brasil
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendorong para anggota Dewan Energi Nasional (DEN) untuk dapat belajar dari Brasil dalam memanfaatkan energi baru dan terbarukan dalam upaya transisi energi.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) membuka Sidang Anggota Kedua dan Ketiga DEN Tahun 2025.

Dalam kesempatan ini, Bahlil mendorong para anggota DEN untuk dapat belajar dari Brasil dalam memanfaatkan energi baru dan terbarukan dalam upaya transisi energi.

Salah satu yang disorot Bahlil adalah keberhasilan Brasil menggunakan tebu sebagai bahan bakar nabati (BBN) berbasis bioetanol.

"Mereka pakai tebu ya, bensinnya itu, mereka menuju 100% bisa pakai itu. Karena mereka pertaniannya bagus, etanolnya bagus, biodieselnya juga dia pemenang. Kita ini kan impor etanol dan metanol ini setiap tahun," ungkap dia di Jakarta, Jumat (18/7).

Baca Juga: Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

Bahlil menambahkan, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan BBN tersebut melalui kolaborasi pertanian dengan pengembangan tebu, utamanya di kawasan Indonesia timur.

"Jadi mungkin yang di Merauke ini yang perlu kita push untuk tebunya itu dikonversi ke etanol dan metanol saja," tambahnya.

Beberapa pokok pembahasan pada sidang DEN kali ini adalah status terkini Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), keselarasan program hilirisasi dengan KEN, serta sinkronisasi perencanaan energi daerah atau kebijakan energi lintas sektor.

RPP KEN dinilai harus selaras dengan program hilirisasi, dan mendukung transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 mendatang, di antaranya melalui optimalisasi pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) demi menjaga ketahanan dan kemandirian energi.

Tak hanya itu, RPP KEN juga menyoroti perlunya pendanaan untuk dekarbonisasi sektor energi dan ketahanan energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain, baik dari sumber nasional maupun internasional.

Setelah ditetapkan, RPP KEN akan menjadi dasar bagi daerah untuk menetapkan perencanaan energi daerah dan kebijakan energi lintas sektor.

Baca Juga: Pertamina Tunggu Regulasi Impor, Menteri Bahlil Bakal Lakukan Rapat Teknis

Selanjutnya: Daftar Kode iPhone Indonesia dan Negara Lain untuk Tahu Perangkat Resmi per 2025

Menarik Dibaca: Rekomendasi 5 Film Animasi Pendek yang Cocok untuk Semua Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×