kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Masa angkutan udara Natal-Tahun Baru mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019


Kamis, 22 November 2018 / 21:46 WIB
Masa angkutan udara Natal-Tahun Baru mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019
ILUSTRASI. Pesawat terbang bersiap di landasan pacu bandara


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Dijten) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) menetapkan Masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019 untuk sektor penerbangan selama 18 hari, mulai 20 Desember 2018 sampai dengan 6 Januari 2019.

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemhub Dadun Kohar menyebut pihaknya akan melakukan pemantauan pada tujuh bandara internasional dan 37 bandara domestik selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019.

Puncak masa angkutan udara Nataru yang bersamaan dengan masa liburan sekolah ini diperkirakan akan jatuh pada 22 Desember 2018 ketika liburan sekolah dimulai dan 6 Januari 2019, sehari sebelum para pelajar kembali ke sekolah.

Ditjen Perhubungan Udara Kemhub sejauh ini telah menyiapkan tiga kebijakan untuk mempersiapkan angkutan udara Natal dan Tahun Baru 2019. Tiga kebijakan tersebut antara lain memprioritaskan keselamatan dan keamanan penerbangan, optimalisasi kapasitas angkutan udara dan peningkatan pelayanan bagi penumpang angkutan udara.

Dadun menambahkan bahwa dari kebijakan tersebut Ditjen Hubud juga telah melakukan serangkaian langkah persiapan baik yang terkait armada dan crew, bandara dan personel yang bertugas, navigasi penerbangan serta personelnya.

“Kita akan mengecek langsung kesiapan kelaikudaraan pesawat udara, operasi pesawat udara, awak pesawat, fasilitas bandara baik sisi udara maupun sisi darat, slot time, fasilitas ATS dan personelnya dan hal terkait lainnya termasuk antisipasi bila terjadi keadaan darurat," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kontan.co.id di Jakarta, Kamis (22/11)

Untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan, Ditjen Perhubungan Udara menjalankan sejumlah strategi yaitu melakukan ramp check terhadap seluruh armada, personel, sarana dan prasarana serta prosedur yang ada, menambah jam operasi bandara sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya menggunakan pesawat dengan tipe yang lebih besar untuk penerbangan regular dan extra flight, mengawasi Tarif batas Atas dan Tarif Batas Bawah, menghentikan sementara pekerjaan terkait pekerjaan overlay dan sisi udara, memberikan kemudahan dalam penerbitan persetujuan (Flight Approval) terbang, dan optimalisasi penggunaan slot time.

“Rampcheck akan dilakukan oleh para inspektur dari Direktorat Teknis serta Kantor Otoritas Bandar Udara mulai 3 Desember 2018 meliputi operasi pesawat udara dan kelaikudaraan, fasilitas, prosedur dan personel bandara, navigasi dan keamanan penerbangan, pelayanan, perizinan dan tarif angkutan udara serta dari Balai Kesehatan Penerbangan akan melakukan test kadar alkohol dan narkoba bagi personel pesawat udara”, ujar Dadun.

Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Pelayanan Angkutan Udara, Direktorat Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadhi mewakili Direktur Angkutan Udara, memaparkan bahwa untuk memonitor kegiatan angkutan udara Nataru, Ditjen Hubud membuka Posko Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur yaitu Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Angkutan Udara, Direktorat Navigasi Penerbangan, Keamanan Penerbangan dan Bandar Udara.

“Kami standby di Posko tersebut untuk memantau kelancaran angkutan udara Nataru. Kami pantau Flight Information Display System yang sudah terintegrasi dari bandara-bandara, CCTV dan Display Radar ADSB serta data lalu lintas penumpang”, papar dia.

Lebih lanjut Putu memaparkan bahwa pada periode ini kekuatan armada yang akan mendukung masa angkutan udara Nataru mencapai 544 armada yang akan beroperasi dari 13 Maskapai Penerbangan yakni Garuda Indonesia Group, Lion Group, Susi Air, Air Asia, NAM air, Trigana Air, Transnusa, Express Air dan Air Asia Extra.

“Pada periode Nataru ini diprediksi akan ada kenaikan jumlah penumpang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sekitar 8,76% atau sebanyak 6,5 juta total penumpang”, imbuh Putu.

Prediksi ini dihitung berdasarkan data realisasi penumpang yang telah disesuaikan berdasarkan jumlah periode waktu pemantauan dan jumlah cakupan bandara yang dipantau.

Kapasitas tempat duduk yang disiapkan pada masa Angkutan udara Nataru untuk dalam negeri sebanyak 7.567.596 seat, kapasitas tersebut sudah ditambah 2% (142.326 seat) untuk penerbangan ekstra dalam negeri.

Sedangkan untuk luar negeri total kapasitas mencapai 1.356.336 seat setelah ada penambahan kapasitas 1,4% (19.008 seat) untuk penerbangan ekstra luar negeri.

Untuk proyeksi kapasitas reguler ini berdasarkan data izin rute yang telah disetujui pada periode S18 dan W18 untuk penerbangan dalam negeri dan luar negeri, sedangkan untuk kapasitas extra flight dengan mempertimbangkan realisasi penumpang penerbangan ekstra pada periode yang sama selama tiga tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×