Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib untuk mainan tinggal menunggu hari. Meski demikian, masih ada 200 industri mainan dalam negeri yang belum mendapatkan SNI tersebut.
"Kita harus kita bantu mereka bagaimana cara penuhi SNI. Posisi dari kebijakan SNI wajib ini untuk kepentingan industri domestik sendiri," kata Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan, Jumat (11/4).
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan per 30 April ini SNI wajib untuk mainan sudah berlaku. Tidak hanya bagi mainan impor, namun SNI wajib untuk mainan tersebut juga berlaku untuk produk buatan dalam negeri.
Sekedar gambaran saja, volume ekspor mainan sepanjang 2012 tercatat 31,72 juta kilogram (kg) senilai Rp 3,8 triliun. Sementara itu, volume impor mainan mencapai 41,82 juta kg, dan nilainya US$ 138,11 juta, setara Rp 1,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News