kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Masih Banyak Pemda yang Menolak Penghapusan Retribusi Pelelangan Ikan


Kamis, 07 Januari 2010 / 16:01 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri

JAKARTA . Sebanyak 28 Pemerintah Daerah (Pemda) menolak untuk menghapus biaya retribusi yang harus dikeluarkan pengusaha dan nelayan di pelabuhan atau di tempat pelelangan ikan (TPI). Dari 28 Pemda itu, 21 merupakan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab.Pemkot) dan 7 merupakan Pemerintah Provinsi.

“Namun saya tetap akan menjalankan program ini,” tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad. Ia menyebutkan,alasan dari penolakan daerah itu adalah adanya potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika retribusi dari sektor perikanan seperti retribusi di TPI dihilangkan.

Selain itu alasan daerah adalah, perubahan penghapusan retribusi di daerah itu harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang harus melewati persetujuan DPR. Namun kata Fadel, pemerintah daerah cukup membuat surat persetujuan ke DPRD untuk menurunkan retribusi menjadi nol persen. “Tidak harus merevisi tapi cukup meminta persetujuan DPRD nya saja,” ujar Mantan Gubernur Provinsi Gubernur Gorontalo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×