Reporter: Filemon Agung | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan sektor industri masih mencatatkan ekspansi hingga periode Januari 2025.
Kondisi ini tercermin dari realisasi Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Januari 2025 yang mencapai 53,10.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, capaian ini tumbuh 0,17 poin dibandingkan Desember 2024 yang sebesar 52,93. Adapun, raihan Januari 2025 ini juga meningkat 0,75 poin dibandingkan IKI Januari 2024 yang sebesar 52,35.
"Dari 23 subsektor industri pengolahan, terdapat 20 subsektor mengalami ekspansi dan 3 subsektor kontraksi," ujar Febri dalam Konferensi Pers IKI Januari 2025, Kamis (30/1).
Febri melanjutkan, dua subsektor yang mencatatkan nilai IKI tertinggi yakni industri alat angkut lainnya dan industri peralatan listrik. Sementara itu, kontraksi terjadi paling dalam untuk subsektor industri minuman dan industri komputer, barang elektronik dan optik.
Baca Juga: Skandal Laporan Keuangan eFishery Membuka Kesadaran Pentingnya Pengawasan Startup
Febri menambahkan, meskipun industri masih mencatatkan kinerja ekspansif pada Januari 2025, terjadi perlambatan pada nilai IKI variabel produksi.
"Industri pada Januari 2025 sedikit mengerem laju produksi meskipun tetap ekspansif itu disebabkan karena masih banyak stok produk di gudang," jelas Febri.
Persediaan stok yang masih menumpuk ini disebabkan oleh peningkatan produksi oleh industri pada Desember 2024 sebagai antisipasi kenaikan PPN 12% kala itu.
Sedangkan tiga subsektor yang mengalami kontraksi yaitu Industri Pengolahan Lainnya, Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik, serta Industri Minuman merupakan subsektor yang dominan konsumennya merupakan rumah tangga atau perseorangan.
Berdasarkan identifikasi Tenaga Ahli IKI, kontraksi ketiga subsektor tersebut terjadi karena pelemahan daya beli konsumen khususnya kelas bawah, relaksasi impor yang menyebabkan banjir produk impor, fluktuasi ekonomi global, perubahan kebijakan pemerintah, serta adanya gangguan rantai pasok.
Selain itu, kontraksi Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik juga disebabkan oleh penurunan demand luar negeri akibat persaingan yang ketat di pasar domestik asing, permasalahan supply chain, serta isu relokasi pabrik elektronika dari RRT ke Indonesia, tetapi kondisi di dalam negeri juga belum stabil.
Sedangkan untuk industri minuman, faktor musiman juga mempengaruhi kontraksi sektor tersebut. Karenanya, Tenaga Ahli IKI juga mengingatkan bahwa perekonomian global tahun 2025 diperkirakan menghadapi tantangan yang tidak mudah.
Meskipun demikian, kondisi umum kegiatan usaha di bulan Januari 2025 dinilai membaik dibanding bulan Desember 2024, dilihat dari persentase jawaban responden yang menjawab kondisi usahanya meningkat dan stabil (dari 76,4% menjadi 76,8%). Sementara itu, optimisme pelaku usaha 6 (enam) bulan ke depan turun dari 73,4% menjadi 72,5%.
Febri mengungkapkan, Kemenperin menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Wakil Presiden yang telah memberikan arahan dan menerbitkan kebijakan pro-industri.
Menurutnya, guna meningkatkan kinerja industri manufaktur nasional, dalam 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementerian Perindustrian terus mendorong terbitnya berbagai kebijakan strategis dan pro-industri, di antaranya kebijakan pengamanan bahan baku, ekspor, daya saing industri, dan permintaan produk manufaktur di pasar domestik.
Beberapa kebijakan tersebut di antaranya perpanjangan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), relaksasi kebijakan impor, dan paket stimulus ekonomi di sektor manufaktur.
Kebijakan HGBT bagi sektor industri akan diperpanjang penerapannya pada tahun 2025 khususnya untuk tujuh sektor industri, yaitu industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet.
"Diharapkan, perpanjangan HGBT ini dapat menjamin kepastian usaha dan daya saing, juga menjadi daya tarik untuk berinvestasi di Indonesia," sambung Febri.
Terkait TKDN, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan investasi produksi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta penggunaan bahan baku atau komponen dalam negeri. Sebagai contoh, Kemenperin mendorong Apple Inc. memenuhi syarat TKDN untuk industri HKT (Handphone, Komputer Genggam dan Tablet), agar dapat melakukan penjualan produk-produk terbarunya di Indonesia.
Selain itu, terkait dengan relaksasi kebijakan Impor, Kemenperin telah mengusulkan perubahan pelabuhan masuk (entry point) terutama bagi 7 komoditas produk jadi, yaitu elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.
“Kemenperin juga telah menyusun beberapa program prioritas juga dihadirkan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” pungkas Febri.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Tagih Janji Pendanaan JETP untuk Pensiun Dini PLTU
Selanjutnya: Saham Teknologi Indonesia Bergairah di Tengah Pelemahan IHSG
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (31/1): Cerah hingga Hujan Ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News