kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Masih punya utang, kok Lapindo diberi perpanjangan kontrak?


Jumat, 03 Agustus 2018 / 19:02 WIB
Masih punya utang, kok Lapindo diberi perpanjangan kontrak?
ILUSTRASI. DUA BELAS TAHUN LUMPUR LAPINDO


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja memperpanjang kontrak Blok Brantas yang dioperatori oleh Lapindo Brantas Inc selama 20 tahun mulai dari 2020 sampai 2040. Padahal sejak 2006 lalu hingga sekarang, pembayaran ganti rugi dari semburan lumpur Blok Brantas belum juga tuntas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengatakan Kementerian ESDM memberikan perpanjangan bukan berdasarkan besaran utang yang belum dibayarkan oleh Lapindo Brantas. Perpanjangan kontrak selama 20 tahun diberikan karena hanya Lapindo Brantas yang masih mau mengelola blok Brantas tersebut.

"Ya yang lain tidak ada yang mengajukan, takut, nanti blow out lagi kacau, ribut-ribut. Lapindo satu-satunya, kami terima kasih mau melanjutkan, yang lain tidak berani karena kasus lumpur Lapindo," jelas Djoko, Jumat (3/8).

Menurutnya sekarang Lapindo juga telah melakukan pengeboran dengan aman. Di sisi lain, Blok Brantas juga masih memproduksi gas yang digunakan untuk menyuplai jaringan gas (jargas) bagi masyarakat.

"(Kasus Lumpur Lapindo) Jadi pertimbangan, tapi kan sekarang sudah aman, sudah mengebor lagi, kerja lagi, sudah tidak kecelakaan lagi. Sayang kan ada produksi untuk masyarakat situ buat jargas, buat penerimaan negara juga," ungkap Djoko.

Selain itu, Kementerian ESDM juga sudah berkonsultasi dengan pemerintah daerah setempat terkait perpanjangan kontrak Blok Brantas. Pemerintah daerah setempat pun telah memberikan lampu hijau untuk perpanjangan kontrak kepada Lapindo Brantas. "Sudah, kalau tidak kami tidak approve kami juga minta approve dari Pemda sana juga," kata Djoko.

Lapindo janji bayar utang ke pemerintah

Sementara itu, Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc, Faruq Adi Nugroho mengaku pihaknya akan bertanggungjawab untuk membayar utang kepada pemerintah. Dia menyebut Lapindo telah mulai menyicil pembayaran utang. "Sudah mulai kami cicil,"imbuh Faruq.

lebih lanjut Faruq bilang Lapindo pasti akan membayarkan utang ke pemerintah sesuai jadwal. "Masalah teknis saja sih, masalah buku jadi perhitungan saja. Kalau bayar sih pasti bayar," kata Faruq.

Pemerintah sudah menerima cicilan pembayaran dari PT Minarak Lapindo Jaya. Namun jumlahnya masih kurang dari 10% dari total utang kepada pemerintah sebesar RP 827 miliar.

Selain belum membayar penuh, Lapindo juga meminta restrukturisasi utang. Namun permohonan restrukturisasi utang ini belum disetujui oleh pemerintah.

Total kerugian akibat semburan lumpur Lapindo yang mulai terjadi pada Mei 2006 lalu tersebut mencapai Rp 3,8 triliun. Minarak Lapindo hanya mampu membayar sebesar Rp 3,03 triliun dan kekurangannya senilai Rp 827 miliar ditalangi oleh pemerintah.

Dalam kesepakatan dengan pemerintah, Minarak Lapindo wajib mengganti dana talangan dari pemerintah itu dengan tenggat maksimal empat tahun plus bunga sebesar 4,8% per tahun. Kesepakatan ini lebih longgar dari usulan awal, yakni jatuh tempo pembayaran selama dua tahun saja.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah memegang jaminan aset senilai Rp 2,8 triliun. Kebanyakan aset berupa tanah dari kawasan terdampak lumpur yang dibayar Minarak Lapindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×