Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Produk kopi Indonesia yang masuk ke Afrika Selatan dikenai bea masuk sebesar 20% hingga 30%. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami mengatakan, pengenaan bea masuk itu untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja Afrika Selatan. Sebab, tingkat pengangguran Afrika Selatan mencapai 27%.
Untuk menghindari bea masuk itu, Gusmardi berharap eksportir kopi Indonesia bekerjasama dengan produsen setempat. Dia mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan seperti dalam bentuk pengemasan dan campuran.
Gusmardi yakin pengenaan bea masuk itu tidak akan berdampak pada kinerja ekspor kopi Indonesia. Pasalnya, produk kopi Indonesia masih sangat dibutuhkan sebagai campuran.
Ketua Bidang Industri dan Spesialti Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Pranoto Soenarto yang juga Direktur Operasional PT Excelso Multi Rasa mengatakan, penerapan bea masuk di Afrika Selatan sudah dilakukan sejak lama. "Meski demikian untuk tahap awal kita harus lalui," kata Pranoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News