kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masyarakat keluhkan tagihan listrik naik, PLN: Murni karena konsumsi meningkat


Rabu, 06 Mei 2020 / 16:56 WIB
Masyarakat keluhkan tagihan listrik naik, PLN: Murni karena konsumsi meningkat


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan tagihan listriknya mengalami kenaikan. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal tersebut bukan disebabkan adanya kenaikan tarif listrik kepada pelanggan.

Executive Vice President Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, PLN mendapat banyak keluhan dari sejumlah pelanggan yang merasakan tagihan listriknya naik di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi corona.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa selama masa penyebaran wabah corona, PLN telah melakukan perubahan mekanisme dalam penghitungan tagihan listrik kepada pelanggan.

Baca Juga: Token dan listrik gratis dari PLN untuk Mei, caranya mudah, kok!

Di saat yang sama, intensitas penggunaan listrik di kalangan rumah tangga meningkat akibat mayoritas kegiatan mayarakat kini mesti dilakukan di rumah. Hal tersebut tentu mempengaruhi tagihan listrik yang mesti dibayar oleh pelanggan.

Made menjelaskan, PLN sempat menerapkan mekanisme penghitungan tagihan listrik berdasarkan rata-rata konsumsi listrik pelanggan selama tiga bulan terakhir, yakni Desember, Januari, dan Februari.

Ambil contoh, selama bulan Desember 2019 hingga Februari 2020, rata-rata konsumsi listrik pelanggan sebesar 50 kWh. Kemudian, selama bulan Maret 2020 konsumsi listrik pelanggan melonjak jadi 70 kWh karena adanya kebijakan beraktivitas dari rumah akibat wabah corona.

Meski begitu, PLN hanya akan menagih listrik sebanyak 50 kWh saja kepada pelanggan, karena diberlakukannya mekanisme penghitungan berdasarkan pemakaian di tiga bulan terakhir.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa masih ada 20 kWh yang belum tertagih dari rekening bulan Maret 2020. Jumlah tagihan tersebut kemudian dialihkan ke rekening bulan April 2020. Di bulan tersebut, PLN kembali memberlakukan mekanisme pencatatan meter oleh petugas serta lapor mandiri oleh pelanggan yang bersangkutan.

Lantas, apabila konsumsi listrik di bulan April naik mencapai 90 kWh dan ditambah 20 kWh dari sisa tagihan di bulan Maret, maka tagihan listrik yang masuk ke rekening bulan Mei menjadi 110 kWh. Tak ayal, tagihan listrik yang ditanggung oleh pelanggan mengalami kenaikan.

“Jadi kenaikan tagihan ini bukan karena tarif listrik yang naik, tapi murni konsumsi yang meningkat. Tidak semata-mata PLN bisa menaikkan tarif listrik,” jelas Made dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/5).

Baca Juga: Pelanggan listrik golongan ini gratis bayar iuran enam bulan




TERBARU

[X]
×