kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Masyarakat lebih pilih rumah ketimbang apartemen


Senin, 08 Mei 2017 / 06:27 WIB
Masyarakat lebih pilih rumah ketimbang apartemen


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Harga lahan yang melambung di kota-kota besar memaksa pembangunan hunian dilakukan secara vertikal.

Secara ekonomi, hunian vertikal memang lebih efisien mengingat dalam satu lahan bisa dibangun lebih banyak unit daripada rumah tapak.

Mahalnya harga lahan ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga mulai menyebar ke kota penyangganya seperti Depok.

"Kita enggak bisa pungkiri (pilihan) orang terbelah antara yang cari landed dan apartemen," ujar General Manager Marketing Grand Depok City Tony Hartono kepada KompasProperti, Minggu (7/5).

Meski demikian, Tony mengatakan, dari segi kebutuhan, rumah masih lebih sering dicari ketimbang hunian vertikal dalam hal ini apartemen. 

Di Depok, satu unit apartemen luas maksimalnya hanya 30-38 meter persegi. Kalau rumah tapak, lahan yang didapatkan bisa 120 meter persegi.

Dari segi harga, Tony mengklaim antara apartemen dan rumah juga berbeda jauh.

"Jika apartemen per meter persegi rata-rata Rp 15 juta, kita masih Rp 5 juta," sebut Tony.

Ia menambahkan, keunggulan memiliki rumah juga karena bisa dikembangkan kembali. Sedangkan apartemen mungkin hanya cukup untuk pasangan suami-istri.

Namun ketika sudah memiliki anak, apartemen akan terasa sempit. Belum lagi, jika ada saudara atau kerabat yang ingin bertandang.

"Selain itu, apartemen juga ada biaya maintenance. Makanya, segmennya 60% masih pilih landed," tutur Tony.

Apartemen

Namun, berhubung lahan di Depok sudah sangat terbatas, banyak pengembang yang kemudian membangun apartemen.

Terlebih, Depok memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengharuskan luas tanah untuk rumah minimal 120 meter persegi.

Tujuan dari perda tersebut adalah untuk mendorong pembangunan hunian vertikal mengingat lahan yang sudah terbatas.

Berdasarkan pencarian KompasProperti, banyak proyek apartemen dibangun di Depok dalam kurun lima tahun terakhir.

Di antaranya adalah Margonda Residence dengan harga Rp 400 juta untuk tipe studio seluas 24 meter persegi.

Selain itu, ada pula apartemen Saladin Grand Mansion dengan harga Rp 275 juta untuk tipe studio seluas 17 meter persegi.

Menyusul Taman Melati Residence, dan Grand Taman Melati, serta Zam Zam Residence, dan Female Apartment. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×