kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Matahari kini punya versi online MatahariMall


Rabu, 09 September 2015 / 19:51 WIB
Matahari kini punya versi online MatahariMall


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Lippo Group, perusahaan yang menaungi Matahari, hari ini (9/9) secara resmi meluncurkan versi online Matahari dengan nama MatahariMall.com (MatahariMall). Berbarengan dengan peluncuran tersebut, manajemen juga mengadakan program SuperSeptember.

"Ini merupakan kampanye tunggal terbesar dalam sejarah ritel online di Indonesia. Kami memberikan penawaran terbaik mulai dari mobil, ponsel, sampai pakaian dan kebutuhan rumah tangga. MatahariMall.com menwarkan apa saja dengan harga paling terjangkau," tutur Hadi Wenas, CEO Matahari Mall.

Bukan tanpa alasan kampanye dalam launching ini diklaim sebagai kampanye terbesar dalam sejatah ritel. Pasalnya, banyak hadiah yang ditawarkan terbilang spesial. Konsumen yang beruntung bisa memenangkan hadiah-hadiah berupa apartemen, tur dengan helikopter, mobil mewah, motor premium, dan masih banyak lagi. Belum lagi diskon sejumlah barang yang mencapai 99%.

MatahariMall.com merupakan supermarket place online yang merupakan tempat bagi semua orang untuk membeli dan menjual apa pun, mulai dari perangkat elektronik, produk fesyen, gaya hidup, hingga kebutuhan rumah tangga.

"Yang unik adalah, layaknya mengunjungi mal, kita dapat masuk, berjalan-jalan dan berbelanja di setiap lantainya. Setiap lantai terdiri atas kategori yang berbeda-beda," pungkas Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×