Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai April 2022, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan secara bertahap menghentikan siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) secara bertahap. Ini merupakan upaya digitalisasi yang dilakukan pemerintah.
Adapun penghentian akan dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama, dilaksanakan paling lambat 30 April 2022, tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga paling paling lambat 2 November 2022.
Untuk menikmati siaran televisi digital, masyarakat membutuhkan set top box (STB) untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga dapat ditampilkan di televisi analog biasa.
Rencananya, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Miskin. Namun, bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah berharap mampu mengadakan STB secara mandiri.
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihapus Mulai April 2022, Ini Cara Mendapatkan STB TV Digital Gratis
Sebelum membeli STB, ada baiknya untuk mengecek lebih dahului apakah televisi yang dimiliki sudah TV digital atau masih televisi analog.
Lantas bagaimana mengeceknya?
Berikut ini KompasTekno merangkum cara cek apakah televisi kita digital atau analog dirangkum dari situs resmi Kominfo.
Cara cek televisi kita digital atau analog
- Buka laman resmi kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
- Pilih “Televisi”
- Tulis merk beserta tipe televisi
Baca Juga: TV Analog Dihapus di Wilayah Ini Mulai April 2022, Simak Daftar Daerahnya
Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Anda juga dapat mengecek TV digital atau analog saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda. Jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
Tak hanya itu, saat membeli televisi baru Anda dapat melakukan cek sertifikasi tipe langsung kepada sales toko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Apakah Televisi Sudah Digital atau Masih Analog"
Penulis : Soffya Ranti
Editor : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News