kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Medco E&P rehabilitasi daerah sungai di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah


Kamis, 14 Oktober 2021 / 00:13 WIB
Medco E&P rehabilitasi daerah sungai di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah
ILUSTRASI. Eksplorasi minyak Medco E&P Indonesia di laut Natuna.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) terus mendukung pelestarian lingkungan hidup di wilayah kerja mereka.

Salah satunya, Medco merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Lokasi Kawasan Hutan Lindung Meranti Sungai Merah Sub Das Banyuasin, Sumatra Selatan, seluas 18,83 hektare dan Kawasan Hutan Produksi Tetap di wilayah DAS Barito sub DAS Lahung, Permata Intan, Murung Raya, Kalimantan Tengah, seluas 83 ha.

Kegiatan rehabilitasi ini telah dilakukan Medco E&P Blok Rimau dan Medco Energi Bangkanai Ltd bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Industri Hulu Migas (SKK Migas) di kedua wilayah kawasan hutan tersebut.

Baca Juga: PGN siap pasok kebutuhan gas PLTMG Baloi

VP Relations & Security Medco E&P, Arif Rinaldi mengatakan, pihaknya berharap kerja sama dengan pemerintah dalam rehabilitasi lahan ini dapat berlanjut.

"Kami terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan dengan menanam berbagai jenis tanaman di antaranya meranti merah, pulai, tengkawang, nangka, durian, kemiri. Semoga kerja sama rehabilitasi ini bisa terus ditingkatkan,” ujar Arif dalam keterangan resmi, Rabu (13/10).

Rehabilitasi DAS dilakukan sebagai kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diperoleh Medco E&P. Pemerintah telah menyatakan keberhasilan program ini dan telah menandatangani berita acara keberhasilan program tersebut.

Oleh karena itu, Medco E&P bersama SKK Migas melakukan serah terima hasil kegiatan tersebut secara virtual kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Selasa (12/10).

Selanjutnya: SKK Migas jual 4 uncommited cargo LNG dengan harga tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×