Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada rencana untuk membedakan tarif perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) pada 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, nantinya orang kaya harus membayar tarif KRL lebih mahal dari biasanya.
"Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Terkait kenaikan tarif KRL untuk kelompok masyarakat kelas atas itu, Budi mengatakan akan ada kartu untuk membedakan tarif KRL.
Namun dalam kesempatan tersebut, Budi tak menjelaskan secara detail penggunaan kartu tersebut.
"Tapi nanti pakai kartu, saya yakin nanti teman-teman semua pakai kartu nanti," ujarnya.
Baca Juga: Pembayaran KRL Lewat Aplikasi LinkAja Bakal Ditutup, Ini Kata LinkAja
Mekanisme harus jelas
Pengamat Transportasi Djoko Serijowarno mengatakan gagasan tarif KRL tersebut sudah lama direncanakan sejak lama. Langkah tersebut dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi tepat sasaran.
Dalam catatan Kompas.com, Kemenhub mengalokasikan anggaran Rp 3,2 triliun untuk public service obligation (PSO) bagi kereta api termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta.
"Subsidi ini kan sebenarnya buat orang yang bekerja menggunakan KRL, prinsipnya itu. Sehingga usulannya adalah salah satunya bagaimana akhir pekan itu enggak usah disubsidi tarif KRL atau dikurangi," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/12/2022).
Djoko mengatakan pengalihan subsidi ini dilakukan dengan menaikan tarif KRL bagi pengguna yang mampu, namun tidak sepenuhnya menghapus subsidi di dalam tarif KRL tersebut.
Ia mengatakan hal ini perlu dilakukan agar para pengguna KRL tersebut tidak beralih menggunakan kendaraan pribadi.
Baca Juga: 2023, Orang Kaya Harus Bayar Lebih Mahal Tarif KRL
"(Kalangan) menengah ke atas pun yang masih menggunakan kereta dapat subsidi tetap, tapi harganya enggak sama, ini sebagai rasa penghargaan buat mereka mau menggunakan angkutan umum ya tetapi tidak besar (subsidinya)," ujarnya.
Oleh karena itu, Djoko menilai mekanisme tarif KRL untuk orang kaya harus jelas. Kemenhub dinilai harus melakukan pendataan agar penerapan tarif KRL bagi masyarakat kelas atas tidak salah sasaran.
"Sekarang tinggal mengatur mekanismenya, umpamanya nanti bagi yang naik KRL mereka mengajukan gajinya, pendapatan. Bagi yang enggak kerja di kantor mungkin RT atau RW kasih surat keterangan, tetapi dibutuhkan kejujuran," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orang Kaya Akan Bayar Tarif KRL Lebih Mahal, Mekanismenya Harus Jelas"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News