Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kasus pencurian pulsa membuat layanan konten premium memiliki citra buruk di masyarakat. Akibatnya bisnis value added service (VAS) yang selama ini dinikmati oleh operator telekomunikasi dan content provider (CP) menurun drastis.
Untuk itulah, beberapa operator telekomunikasi mulai mencoba untuk memperbaiki image yang buruk dari konten premium tersebut. “Kami mengupayakan pemasaran yang lebih aktif terkait konten premium. Tentunya sesuai aturan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI),” kata Hasnul Suhaimi, Direktur Utama PT XL Axiata Tbk kepada KONTAN, Senin (13/2).
BRTI memang telah mengeluarkan surat edaran penghentian seluruh layanan konten premium melalui pesan pendek (SMS) maupun pesan bergambar (MMS) paling lambat 18 Oktober 2011. Sampai sekarang pun surat edaran penghentian SMS broadcast, pop screen, maupun voice broadcast itu belum juga dicabut. Namun, saat ini sudah banyak provider yang menayangkan iklan konten premium di media cetak maupun televisi.
Turun 57%
Bisnis konten premium memberikan banyak pendapatan bagi operator telekomunikasi, termasuk XL. Apalagi sebelum surat edaran BRTI keluar pada Oktober lalu, dari sekitar 40 juta pelanggan XL, sebanyak 60% berlangganan konten premium.
Dalam laporan keuangan XL juga disebutkan, hilangnya pendapatan konten premium membuat bisnis VAS XL turun 57% pada kuartal IV 2011. Jika pada kuartal III 2011 pendapatan VAS XL mencapai Rp 325 miliar, maka pada kuartal IV 2011 pendapatan VAS hanya sebesar Rp 139 miliar.
Potensi bisnis yang besar inilah yang kemudian mendorong Hasnul untuk terus berupaya memulihkan brand image sms premium. Caranya dengan tetap menjaga tingkat kepercayaan masyarakat mengenai sistem billing atau tagihan yang benar dan transparan. "Tidak akan ada pembayaran yang tidak sesuai dengan layanan produk pelanggan," janjinya.
Selain itu Hasnul juga bakal memastikan semua CP partner XL benar-benar terdaftar di BRTI. Hingga kini, tercatat sedikitnya 40-an jenis konten yang ditawarkan XL, contohnya, XL Baca, Xl Aksara, XL Block Call, SMS Assistant, Phonebook Backup, dan GoKlik Free Portal. "Masih banyak konten premium yang positif,” ujar Henry Wijayanto Public Relation Manager XL.
Untuk melindungi pelanggan, Henry mengatakan, XL telah menerapkan aturan ketat yang harus ditaati semua penyedia konten termasuk untuk menghindarkan penyedia konten mengirimkan SMS Promo ke pelanggan tanpa sepengetahuan XL.
Tak hanya XL yang mulai menggarap kembali bisnis konten premium. Menurut Sarwoto Atmosutarno, Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) yang juga Ketua Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI), ATSI telah merancang strategi khusus kampanye putih atau white campaign untuk mensosialisasikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kasus penyedotan pulsa.
Pihaknya juga akan memberitahu masyarakat tindakan perbaikan apa yang telah dan akan dilakukan operator termasuk CP. Sebab, selain perbaikan layanan, operator juga telah dan akan mengembalikan dana pelanggan yang terbukti tidak sesuai peruntukan dengan mekanisme yang ada.
Sebelumnya, ATSI memperkirakan potensi kerugian industri telekomunikasi akibat penghentian bisnis konten premium mencapai Rp 875 miliar–Rp 1 triliun. Nilai kerugian itu berdasarkan asumsi total pendapatan industri telekomunikasi tahun 2011 yang mencapai Rp 100 trilliun. Dari jumlah itu sekitar 7% berasal dari layanan VAS yang di dalamnya sebanyak 40%–60% merupakan pendapatan penjualan konten premium.
Sedangkan Axis, mengaku tidak terlalu khawatir dengan adanya image buruk layanan premium. Syakieb A. Sungkar Wakil Presiden Penjualan dan Distribusi PT Axis Telecom Indonesia mengatakan, pihaknya sangat ketat dalam menyeleksi CP sehingga tidak banyak keluhan ke Axis.
Untuk melindungi konsumen, Axis tidak memperbolehkan CP melakukan registrasi konten secara otomatis ke pelanggan. "Semua konten yang digunakan harus dengan persetujuan pelanggan," katanya. Axis juga terus mengecek isi konten agar tetap edukatif dan menghibur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News