kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.291   14,00   0,09%
  • IDX 7.140   43,32   0,61%
  • KOMPAS100 1.026   0,52   0,05%
  • LQ45 779   2,15   0,28%
  • ISSI 234   0,17   0,07%
  • IDX30 402   1,16   0,29%
  • IDXHIDIV20 463   0,95   0,21%
  • IDX80 115   0,26   0,23%
  • IDXV30 117   0,40   0,34%
  • IDXQ30 129   -0,04   -0,03%

Mendag Enggartiasto akan cabut Permendag lelang GKR


Senin, 09 April 2018 / 19:56 WIB
Mendag Enggartiasto akan cabut Permendag lelang GKR
ILUSTRASI. Mendag Enggartiasto Lukita dan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) akan mencabut Peraturang Mendag (Permendag) mengenai lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR).

"Permendag akan saya cabut," ujar Mendag Enggartiasto Lukita, Senin (9/4).

Enggar bilang akan mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Namun, latar belakang pelaksanaan lelang akan tetap disampaikan kepada KPK.

Tidak hanya Permendag yang akan dicabut, masa percobaan pun akan dihentikan nantinya.

Namun sampai saat ini Enggar bilang masa percobaan masih tetap berjalan. "Trial kan tidak apa-apa, tidak dipungut biaya," terang Enggar

Sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) terkait pelaksanaan lelang GKR. Pada surat itu KPK menyampaikan rekomendasi agar kewajiban perdagangan GKR lewat pasar lelang komoditas segera dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×