kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Mendag Enggartiasto akan cabut Permendag lelang GKR


Senin, 09 April 2018 / 19:56 WIB
Mendag Enggartiasto akan cabut Permendag lelang GKR
ILUSTRASI. Mendag Enggartiasto Lukita dan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) akan mencabut Peraturang Mendag (Permendag) mengenai lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR).

"Permendag akan saya cabut," ujar Mendag Enggartiasto Lukita, Senin (9/4).

Enggar bilang akan mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Namun, latar belakang pelaksanaan lelang akan tetap disampaikan kepada KPK.

Tidak hanya Permendag yang akan dicabut, masa percobaan pun akan dihentikan nantinya.

Namun sampai saat ini Enggar bilang masa percobaan masih tetap berjalan. "Trial kan tidak apa-apa, tidak dipungut biaya," terang Enggar

Sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) terkait pelaksanaan lelang GKR. Pada surat itu KPK menyampaikan rekomendasi agar kewajiban perdagangan GKR lewat pasar lelang komoditas segera dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×