kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.623   70,00   0,40%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Mendag Enggartiasto akan cabut Permendag lelang GKR


Senin, 09 April 2018 / 19:56 WIB
ILUSTRASI. Mendag Enggartiasto Lukita dan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) akan mencabut Peraturang Mendag (Permendag) mengenai lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR).

"Permendag akan saya cabut," ujar Mendag Enggartiasto Lukita, Senin (9/4).

Enggar bilang akan mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Namun, latar belakang pelaksanaan lelang akan tetap disampaikan kepada KPK.

Tidak hanya Permendag yang akan dicabut, masa percobaan pun akan dihentikan nantinya.

Namun sampai saat ini Enggar bilang masa percobaan masih tetap berjalan. "Trial kan tidak apa-apa, tidak dipungut biaya," terang Enggar

Sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) terkait pelaksanaan lelang GKR. Pada surat itu KPK menyampaikan rekomendasi agar kewajiban perdagangan GKR lewat pasar lelang komoditas segera dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×