kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Mendag Enggartiasto akan cabut Permendag lelang GKR


Senin, 09 April 2018 / 19:56 WIB
ILUSTRASI. Mendag Enggartiasto Lukita dan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) akan mencabut Peraturang Mendag (Permendag) mengenai lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR).

"Permendag akan saya cabut," ujar Mendag Enggartiasto Lukita, Senin (9/4).

Enggar bilang akan mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Namun, latar belakang pelaksanaan lelang akan tetap disampaikan kepada KPK.

Tidak hanya Permendag yang akan dicabut, masa percobaan pun akan dihentikan nantinya.

Namun sampai saat ini Enggar bilang masa percobaan masih tetap berjalan. "Trial kan tidak apa-apa, tidak dipungut biaya," terang Enggar

Sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) terkait pelaksanaan lelang GKR. Pada surat itu KPK menyampaikan rekomendasi agar kewajiban perdagangan GKR lewat pasar lelang komoditas segera dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×