Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota impor gula mentah (raw sugar) sebesar 1,8 juta ton untuk kebutuhan konsumsi di tahun ini terlalu besar. Kuota impor sebesar itu dikhawatirkan membuat harga gula kristal putih (GKP) dari hasil produksi petani tebu rakyat tertekan.
Berdasarkan penelusuran KONTAN di situs layanan perizinan milik Kementerian Perdagangan (Kemdag), Inatrade, dari kuota impor gula mentah sebanyak itu, ada empat perusahaan yang telah mengajukan impor. Empat perusahaan tersebut adalah PT Madubaru, PT Industri Gula Nusantara, PT Adikarya Gemilang, dan PT Kebun Tebu Mas.
Keempat perusahaan tersebut merupakan produsen gula kristal putih. Namun, berapa jumlah dan volume impor yang diajukan masih belum terkonfirmasi baik dari situsnya maupun konfirmasi dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kemdag Oke Nurwan.
Yang pasti, kuota impor yang sudah ditetapkan pemerintah itu dinilai terlalu besar. Berdasarkan perhitungan petani, kekurangan gula konsumsi dalam negeri hanya kecil. "Kebutuhan impor raw sugar untuk GKP paling banyak hanya 500.000 ton," ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) kepada KONTAN, Minggu (8/4).
Angka kebutuhan impor itu dengan catatan tidak ada Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar konsumsi. Menurut Soemitro, klaim kekurangan gula konsumsi sebesar 1,1 juta ton oleh pemerintah dinilai terlalu besar.
Apalagi jika kemudian gula rafinasi yang seharusnya untuk kebutuhan industri merembes ke pasar konsumsi. Potensi perembesan besar karena kuota impor raw sugar untuk gula rafinasi tahun ini mencapai 3,6 juta ton.
Stok mulai menipis
Seperti diketahui, walaupun sama-sama gula, namun tata niaga gula di Indonesia memang dibagi menjadi dua. Satu, adalah GKP yang diperuntukkan untuk konsumsi. Kedua, GKR untuk kebutuhan industri. GKR diproduksi dari gula mentah, sedangkan GKP diproduksi dari tebu petani dan gula mentah impor.
Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula konsumsi Rp 12.500 per kilogram. Harga itu masih cukup karena biaya pokok produksi gula di Indonesia sebesar Rp 10.500 per kg.
Menurut Soemitro, agar tidak banyak berefek ke petani, impor gula mentah harus dilakukan dengan melihat stok dan masa panen petani tebu. Diperkirakan musim panen tebu mulai berlangsung akhir Mei 2018 dan panen raya berlangsung pada Juni 2018. "Akhir Mei kita sudah menikmati gula hasil panen petani tebu," kata Soemitro.
Tahun ini produksi gula Indonesia diperkirakan 2,2 juta ton dan diklaim cukup memenuhi kebutuhan konsumsi tahun ini. Apalagi masih ada stok gula nasional 1 juta ton, salah satunya merupakan stok di Gudang Bulog.
Direktur Pengadaan Bulog Andrianto Wahyu Adi mengungkapkan, pihaknya masih memiliki stok gula sekitar 290.000 ton. Tapi, stok yang dimiliki Bulog tidak dapat menjadi acuan pemenuhan kebutuhan gula nasional.
Sedangkan menurut Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Agung P. Murdanoto, pihaknya membutuhkan bahan baku GKP karena stoknya menipis, "Stok gula milik kami sudah tidak lebih dari 3.000 ton dan ini dialokasikan untuk penjualan ritel," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News