kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mendag masih belum pastikan waktu pelaksanaan lelang


Rabu, 07 Februari 2018 / 18:03 WIB
Mendag masih belum pastikan waktu pelaksanaan lelang
ILUSTRASI. Mendag Enggartiasto Lukita


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita mengaku masih belum dapat memastikan waktu pelaksanaan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR).

Setelah beberapa kali dilakukan penundaan, pelaksanaan lelang GKR telah memasuki masa uji coba. Namun, semenjak dilakukan uji coba skala besar 15 Januari 2018 lalu, belum ada waktu pasti pelaksanaan lelang GKR.

"Pelaksanaan lelang GKR sampai saat ini masih tahap uji coba," ujar Enggartiasto Lukita, Rabu (7/2).

Enggar bilang pelaksanaan uji coba dilakukan hingga semua berjalan baik. Hal itu untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan sistem lelang saat ini.

Selama pelaksanaan uji coba masih ada beberapa permasalahan yang ditemui. Enggar bilang masalah pengiriman masih menjadi perhatian.

Penolakan oleh industri pengguna GKR dituding berdasarkan kekhawatiran atas keterbukaan informasi. Pelaksanaan lelang GKR nantinya dinilai akan membuka informasi mengenai penggunaan GKR satu perusahaan.

"Semua transparan terbuka, kalau yang tidak mau terbuka akan protes," terang Enggar.

Pelaksanaan lelang GKR pun mengatasi kebocoran GKR yang merembes ke pasar gula konsumsi. Enggar bilang kebocoran GKR tiap tahun mencapai 300.000 ton.

Gula rembesan tersebut juga dibeli oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan harga yang tinggi. Oleh karena itu, Enggar mengklaim IKM mendukung dan menuntut untuk segera melaksanakan lelang GKR.

Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelaksanaan lelang GKR juga belum selesai. "Perpres saat ini belum ada," pungkas Enggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×