kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Mengenang Ciputra, pemilik harta Rp 18,2 triliun yang tak pelit membagi ilmu


Rabu, 27 November 2019 / 11:22 WIB
Mengenang Ciputra, pemilik harta Rp 18,2 triliun yang tak pelit membagi ilmu
ILUSTRASI. Pendiri Ciputra Group, Ciputra hadir pada Artpreneur Talk 2018 bertema Ciptakan Solusi Bisnis di Era Milenaial di Jakarta, Selasa (30/1).


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

Forbes menyebut, sosok Ciputra merupakan arsitek yang terlatih. Ia mendirikan Grup Ciputra lebih dari tiga dekade lalu.

Sebagai penggila seni terkemuka, Ciputra mendirikan Museum Ciputra Artpreneur untuk memamerkan koleksi seninya di Jakarta sejak 2014.

Baca Juga: Bangkit dari krisis 1997, sepak terjang Ciputra seolah tak terbendung

Ciputra lahir di Parigi, Sulawesi Tengah pada 24 Agustus 1931. Ia merintis karier melalui BUMD DKI Jakarta, Jaya Group usai lulus dari ITB.

Ketika berkarir di Jaya Group, bersama dengan Sudono Salim, Sudwikatmono, Budi Brasali dan Ibrahim Risjad mendirikan Metropolitan Group. Perusahaan ini mengembangkan perumahan di Pondok Indah dan Kota Mandiri Bumi Serpong Damai (BSD).

Baca Juga: Mengenang Ciputra, sosok inspiratif yang memulai usaha dari garasi

Kemudian Ciputra mendirikan grup perusahaan keluarga, Ciputra Group yang berkembang sampai dengan saat ini.

Ciputra yang akrab disapa Pak Ci juga tak pelit ilmu. Di usia senjanya, ia acap membagi ilmu entreprenur dan kiat suksesnya menjadi pengusaha. Selamat jalan Pak Ci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×