kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Menhub: Jakarta-Bandung tidak perlu kereta cepat


Jumat, 04 September 2015 / 11:31 WIB
Menhub: Jakarta-Bandung tidak perlu kereta cepat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, tidak perlu ada moda transportasi semacam kereta cepat untuk rute Jakarta-Bandung. Secara teknis, kereta cepat yang memiliki kecepatan di atas 300 kilometer per jam tidak cocok untuk rute pendek Jakarta-Bandung yang hanya kisaran 150 kilometer.

Perhitungan Jonan, jika di antara rute Jakarta-Bandung dibangun lima stasiun, maka jarak antar satu stasiun dengan stasiun berikutnya sekitar 30 kilometer. Apabila dibangun delapan stasiun maka jarak antar stasiun kurang dari 20 kilometer. Jonan lebih lanjut memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk menempuh jarak 150 kilometer tersebut.

“Kalau Jakarta-Bandung itu total misal butuh 40 menit, berarti kalau interval tiap stasiun (jika 5 stasiun) adalah delapan menit. Kalau delapan menit, apa bisa delapan menit itu dari velositas 0 km per jam sampai 300 km per jam? Saya kira enggak bisa,” kata Jonan ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/9).

Lebih lanjut mantan bos PT KAI (Persero) itu menyampaikan, apabila di antara Jakarta-Bandung dibangun delapan stasiun, maka waktu tempuh dari stasiun ke stasiun berikutnya adalah lima menit. “Dari satu stasiun ke stasiun lainnya lima menit, enggak bisa akselerasinya. Kami menyarankan tidak perlu pakai kereta cepat. Itu saja,” tegas Jonan.

Menurut Jonan, kereta cepat idealnya dibangun untuk rute-rute jarak jauh, misalnya Jakarta-Surabaya. Terkait dengan keputusan pemerintan atas proposal Jepang dan China, Jonan menegaskan mega-proyek tersebut akan diserahkan kepada BUMN dan investor secara komersial alias business to business (B2B).

Dia menuturkan, tidak ada dana APBN yang digelontorkan untuk proyek yang sifatnya B2B, baik langsung maupun tak langsung. Jonan menjelaskan, BUMN dalam proyek ini bertindak sebagai badan usaha, dan bukan mewakili pemerintah.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan hanya bertindak sebagai regulator yang mengatur trase dan izin proyeknya. Dia bilang, pihaknya siap untuk mengatur trase yang akan dilalui proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×