Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Opsi kedua, yakni dengan menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan dalam merestrukturisasi Garuda Indonesia.
Dengan pilihan ini, Garuda akan menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban seperti utang, sewa dan kontrak kerja.
Dalam opsi ini, bisa digunakan instrumen US Chapter 11 yang merupakan Undang-Undang Kepailitan Amerika Serikat, maupun yurisdiksi kepailitan negara lain. Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan opsi pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Sejumlah maskapai yang menggunakan skema ini adalah LATAM Airlines, Malaysia Airlines, dan Thai Airways International. Namun, catatannya adalah tidak jelas apakah undang-undang kepailitan Indonesia mengizinkan untuk restrukturisasi.
Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) tawarkan pensiun dini ke karyawan, ini beban berat GIAA
Opsi ini juga berisiko restrukturisasi berhasil memperbaiki sebagian masalah, seperti debt dan leaser, tetapi tidak memperbaiki masalah yang mendasarinya, seperti culture dan legacy. Contoh kasus yang menjadi rujukan ialah Latam Airlines milik Malaysia.
Yang pasti, maskapai terbesar asal Amerika Latin Latam Airlines Group mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat pada tahun 2000. Permohonan tersebut diajukan setelah maskapai terpukul oleh pandemi Covid-19.
Latam dan afiliasinya mengajukan perlindungan sesuai Bab 11 Undang-Undang Kepailitan AS, atau yang dikenal dengan sebutan Chapter 11.
Perlindungan Chapter 11 diajukan agar Latam tetap dapat tetap beroperasi sembari melakukan restrukturisasi kredit guna membayar utangnya.
Kendati demikian, afiliasi Latam di Argentina, Brasil, dan Paraguay tidak termasuk dalam perlindungan Chapter 11 tersebut. Maskapai yang bermarkas di Chili tersebut akan tetap beroperasi dengan jadwal terbatas dan mengajukan pinjaman sebesar 900 juta dollar AS. Dana pinjaman tersebut berhasil terkumpul dari pemegang saham, Amaro familiy dan Qatar Airways.
Latam tercatat memiliki utang sebesar US$ 7 miliar . Untuk mengatasi hal tersebut, Latam menjaminkan aset senilai US$ 21 miliar dan lialibilitas sebesar US$18 miliar untuk mengajukan perlindungan kebangkrutan.