Reporter: Vina Elvira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menyambut positif upaya pemerintah untuk memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah berupaya memperkuat industri tekstil nasional dan melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang legal.
Ia mendorong adanya perubahan sistem penindakan agar lebih efisien dan memberikan efek jera.
Baca Juga: Purbaya Bakal Sikat Habis Impor Ilegal Balpres guna Bangkitkan Industri Tekstil Lokal
Pemerintah, kata Purbaya, akan mulai menerapkan mekanisme denda bagi pelaku impor ilegal, sekaligus memperkuat sistem pemantauan untuk mencegah masuknya balpres ke Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyatakan, industri TPT mendukung penuh langkah Purbaya tersebut.
Dia percaya, langkah ini mampu memperbaiki kinerja industri manufaktur, khususnya TPT sehingga dapat berkontribusi lebih baik lagi bagi pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
“Wewenang Pal Purbaya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kan ada di pelabuhan, jadi saya percaya tidak akan merugikan pedagang, justru yang akan ditindak adalah para importirnya,” ungkap Redma, kepada Kontan.co.id, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Lemahnya Pengawasan Jadi Biang Kerok Banyaknya Impor Pakaian Bekas
Selain memperkuat pengawasan, Purbaya menekankan pentingnya mengalihkan pasar barang bekas impor ke produk-produk lokal.
Ia menilai, maraknya perdagangan balpres justru menghambat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri dan menekan lapangan kerja di sektor formal.
Menurut Redma, industri tekstil dalam negeri juga secara kapasitas sangat mampu untuk mengisi ceruk pasar tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa para pedagang membutuhkan dukungan dari pemerintah, terutama dari sisi permodalan dan insentif agar rencana ini bisa berjalan dengan baik.
“Produksi dalam negeri sangat bisa mengisinya, secara kapasitas sangat sanggup, tapi perlu dijembatani dan pemerintah bisa membantu para pedagang ini dari sisi permodalan atau insentif apabila yg dijualnya adalah produk dalam negeri,” tandasnya.
Selanjutnya: Meski Turun, Bank Indonesia (BI) Bakal Terus Terbitkan SRBI
Menarik Dibaca: Jadwal French Open 2025: Alwi, Fajar/Fikri, dan Sabar/Reza Tatap Semifinal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













