Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang penerapan Bea Keluar (BK) untuk komoditas batubara pada tahun depan. Rencana ini disebut selaras dengan penerapan BK emas yang akan dimulai pada 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembahasan penerapan BK batubara masih berlangsung. “Sedang dibicarakan, mungkin tahun depan,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan adanya penolakan dari sebagian pelaku pertambangan. Menurutnya, kontribusi pendapatan pemerintah dari batubara melalui skema royalti masih jauh lebih kecil dibanding komoditas minyak dan gas (migas).
Baca Juga: Bea Keluar Batubara dan Emas Bakal Berlaku Tahun Depan, ESDM Siapkan Aturan Teknis
“Dibandingkan komoditas lain seperti minyak, royalti dari batubara itu lebih kecil. Kalau minyak kan 85:15, batubara lebih kecil dari itu,” jelasnya.
Purbaya juga memastikan rencana BK tidak akan dibatalkan meskipun harga batubara sedang turun atau berfluktuasi. Ia menilai penurunan harga tidak mengubah urgensi kebijakan tersebut.
“Untung mereka turun sedikit. Kalau dia naikin harga, enggak laku,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya telah memastikan penerapan BK emas sebesar 15% mulai berlaku pada 2026. Pemerintah menargetkan tambahan pendapatan minimal Rp 2 triliun hingga Rp 6 triliun dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Rencana Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas Dinilai Tak Tepat Waktu
Ia menambahkan bahwa BK emas tidak hanya bertujuan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga untuk memetakan volume ekspor emas nasional secara lebih akurat.
“Selain meningkatkan pendapatan pemerintah, kita ingin melihat seberapa besar ekspor emas kita sebenarnya, sehingga kita bisa mengidentifikasi potensi pendapatan dari sektor pertambangan,” kata Purbaya.
Selanjutnya: Olympiacos vs Real Madrid Prediksi dan Link Live Streaming Liga Champions
Menarik Dibaca: Hujan Ekstrem Landa Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (27/11) dari BMKG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













