kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Menkeu Sri Mulyani Pilih Sukatmo Padmosukarso Jadi Plt Komisaris Utama SMI


Senin, 06 Juni 2022 / 12:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani Pilih Sukatmo Padmosukarso Jadi Plt Komisaris Utama SMI
ILUSTRASI. Sukatmo Padmosukarso, Presiden Direktur & Chief Executive Officer PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Foto: DOK IIF


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengangkat Sukatmo Padmosukarso untuk menjadi Pelaksana Tugas Komisaris Utama dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pengangkatan tersebut telah ditetapkan pada 30 Mei yang lalu.

Adapun, Sukatmo bertugas menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri dari posisinya pada 9 Mei yang lalu, karena terpilih menjadi Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027.

“Memberikan kewajiban, tugas, kekuasaan, dan kewenangan kepada Pelaksana Tugas Komisaris Utama PT SMI sebagaimana dimaksud untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar,” tulis Sri Mulyani dalam surat keputusannya.

Sri Mulyani pun menyebutkan bahwa pengangkatan ini bersifat sementara yaitu dengan masa jabatan sejak ditetapkannya keputusan ini sampai dengan diangkatnya Komisaris Utama PT SMI yang definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Selanjutnya, Dewan Komisaris wajib melaporkan hasil pelaksanaan keputusan ini kepada Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT SMI.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua DK OJK, Mahendra Siregar Mundur dari Jabatan Komisaris SMI

Dengan keputusan menteri tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT SMI menjadi sebagai berikut:

Plt. Komisaris Utama: Sukatmo Padmosukarso

Komisaris Independen: Sukatmo Padmosukarso

Komisaris Independen: Iskandar Saleh

Komisaris: Suryo Utomo

Komisaris: Kunta Wibawa Dasa Nugraha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×