kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menpera minta investor Hong Kong bangun rusun


Jumat, 30 Maret 2012 / 15:47 WIB
Menpera minta investor Hong Kong bangun rusun
ILUSTRASI. Luksemburg vs Portugal: Tim Selecao menang 1-3 atas Die Roten Lowen


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengajak pengusaha Hongkong yang tergabung dalam Hong Kong Infrastructure Development And Real Estate untuk membangun rumah susun (rusun) di Indonesia.

Selain itu, pengusaha Hong Kong juga diminta memberikan masukan tentang desain kota baru di Indonesia. “Para pengusaha yang bergerak di bidang infrastruktur dan real estate di Hongkong memiliki banyak pengalaman membangun hunian vertikal,” kata Faridz dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (30/3).

Faridz menambahkan, permintaan itu ia sampaikan saat menerima kunjungan audiensi HO On Sing Thomas selaku Chief Executive Hong Kong Infrastructure Development And Real Estate bersama 10 orang rombongannya di Jakarta.

Faridz menerangkan, pembangunan rumah susun di perkotaan merupakan salah satu program dari Kemenpera yang perlu ditingkatkan. Sebab, jika masyarakat banyak yang tinggal di hunian vertikal, secara tidak langsung bisa mengurangi mobilitas masyarakat yang bisa mengurangi kemacetan di jalan raya.

Salah satu kota baru yang akan dikembangkan itu adalah Kota Maja. Farids bilang, Indonesia sudah mendapatkan bantuan pinjaman lunak dari Jepang untuk pembuatan desain kota dan infrastruktur di Kota Maja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×