kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Menperin: Ada 4 kendala industri keramik nasional


Kamis, 17 April 2014 / 14:42 WIB
Menperin: Ada 4 kendala industri keramik nasional
ILUSTRASI. Iklim di Indonesia: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Dampak Perubahan Iklim. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Industri keramik memiliki potensi besar untuk tumbuh. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk bahan baku produksi. Sayangnya, industri keramik nasional memiliki kendala klasik untuk berkembang.

MS Hidayat, Menteri Perindustrian mengatakan, setidaknya ada empat permasalahan yang menghambat industri keramik nasional. Pertama adalah soal pasokan gas yang tidak optimal.

"Bahan baku produksi utama industri keramik adalah gas alam. Sedangkan pasokan gas alam belum optimal, dollar pun fluktuatif, sehingga produksi tidak optimal juga," ujar Hidayat pada Jumat (17/4).

Permasalahan kedua adalah soal keterbatasan teknologi industri keramik dalam negeri yang sudah cukup tertinggal. Yang ketiga adalah keterbatasan kemampuan sumber daya manusia untuk membuat desain yang variatif.

"Sehingga, produk-produk dalam negeri belum cukup diterima di mancanegara untuk ekspor," ujar Hidayat.

Kendala keempat adalah kurangnya pemasaran, dan stagnannya porsi ekspor dalam lima tahun terakhir.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Perindustrian sudah menyiapkan alternatif solusi.

"Pemerintah akan menegakkan pemberlakuan SNI keramik untuk produk kelas premium yang terkena PPnBM. Selain itu, kami juga akan memberikan pembinaan SDM dan peningkatakn teknologi," ujar Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×