kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menperin: Sudah diberlakukan 105 SNI secara wajib ke industri manufaktur


Kamis, 22 November 2018 / 16:16 WIB
Menperin: Sudah diberlakukan 105 SNI secara wajib ke industri manufaktur
ILUSTRASI. Menperin saat Penganugerahan SNI Award 2018 di Jakarta


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor industri manufaktur sudah semakin tinggi. Hal ini tercermin dari meningkatknya jumlah SNI yang diterapkan baik secara sukarela maupun wajib, serta konsumen juga sudah semakin jeli dalam memilih produk yang berkualitas.

Pada acara Malam Penganugerahan SNI Award 2018 kemarin, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan hal ini menjadi daya dorong bagi industri untuk memproduksi barang yang berkualitas dan terjamin keamanan dan keselamatannya bagi konsumen

Menperin menjelaskan, jumlah penerapan SNI semakin bertambah secara signifikan baik itu untuk penerapan SNI produk, proses, sistem maupun personel. “Penerapan SNI diyakini dapat memberikan kontribusi besar bagi upaya peningkatan daya saing industri manufaktur nasional di pasar domestik dan ekspor,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Kmais (22/11).

Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian telah memberlakukan sebanyak 105 SNI secara wajib di berbagai sektor industri manufaktur. Sektor tersebut antara lain industri makanan dan minuman, tekstil dan aneka, logam, kimia dasar, kimia hilir, otomotif, serta elektronika.

Oleh karena itu, Menperin memberikan apresiasi kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang telah menyelenggarakan SNI Award. Kegiatan ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menstimulasi peningkatan penerapan SNI oleh pelaku usaha maupun organisasi lainnya.

“SNI Award ini diharapkan produsen, konsumen dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu, dan memahami perlunya berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaan SNI sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar,” paparnya.

Kepala BSN Bambang Prasetya menyampaikan, pada tahun ini atau penyelenggaraan yang ke-14, SNI Award diberikan kepada 56 organisasi atau perusahaan. Setiap tahun pesertanya terus meningkat. “Di tahun 2018, sebanyak 208 organisasi atau perusahaan yang mendaftar,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, yang lolos sampai tahap onsite atau kunjungan lapangan sebanyak 71 organisasi atau perusahaan. Pada tahap berikutnya, penilaian dilakukan oleh dewan juri kompeten yang antara lain berasal dari industri, pemerintah, perguruan tinggi, dan pakar manajemen.

“Diharapkan SNI Award dapat menjadi acuan organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerja, karena dinilai dari berbagai aspek seperti manajemen dan kepemimpinan, fokus pada pelanggan, pengembangan sumber daya, pengelolaan atau realisasi produk, serta hasil bisnis,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×