Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Pertanian menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan usulan pembebasan bea masuk impor kakao yang diajukan oleh Kementerian Perdagangan. Namun, persetujuan tersebut diberikan dengan beberapa syarat.
Pertama, ditujukan untuk menutupi kekurangan kakao untuk kebutuhan industri olahan kakao domestik. Ke dua, dilakukan untuk sementara waktu saja.
Sedangkan syarat ke tiga, tidak mengganggu harga kakao di tingkat petani. "Asal syarat itu terpenuhi ya saya setuju saja," kata Suswono di Jakarta Selasa (29/4).
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana akan menurunkan bea masuk impor biji kakao dari yang berlaku saat ini 5%. Menjadi 0%. Kebijakan ini ditempuh untuk memenuhi kekurangan pasokan kakao dalam negeri sehingga kapasitas produksi di industri pengolahan biji kakao di dalam negeri bisa ditingkatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News