kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Menteri BUMN batal pecat Dirut Merpati


Kamis, 23 Januari 2014 / 14:07 WIB
Menteri BUMN batal pecat Dirut Merpati
Promo JSM Alfamart terbaru 2-4 September 2022 untuk rekomendasi belanja susu hingga minyak dengan harga yang lebih terjangkau selama 3 hari ini.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memecat Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Eka Asep Nugraha yang dinilai bekerja lambat batal dilaksanakan. Pasalnya Dahlan sudah meminta rencana bisnis pengembangan Merpati namun belum juga diselesaikan.

Dahlan menjelaskan saat Merpati belum memberikan rencana bisnis dan melepaskan anak usahanya, ia sudah mencari kandidat baru menggantikan beberapa jajaran direksi Merpati lainnya. Bahkan Dahlan sudah sampai di fit and proper tes mengganti direksi Merpati baru.

"Kemarin kepikir saya mau ganti direksi Merpati," ujar Dahlan di kantor Perum Damri Matraman, Kamis (23/1).

Saat ini Merpati telah memberikan rencana bisnisnya kepada Kementerian BUMN. Niat Dahlan mengganti direksi Merpati berhenti setelah mendapat laporan tersebut. Meski terlambat, Dahlan senang Merpati sudah menyelesaikan rencana bisnis mereka.

Dahlan menjelaskan saat ini perusahaan BUMN yang mengalami utang triliunan rupiah itu sudah mendapatkan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak swasta. Dengan begitu Merpati siap menjalankan bisnisnya dengan bantuan pihak lain.

"Calon direksi Merpati yang sudah diuji biarkan saja, sekarang enggak jadi, tapi bagus kan. Jadi kerjanya (Merpati) lebih cepat," ungkap Dahlan. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×