kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM akui masalah tarif hambat pengembangan EBT


Selasa, 15 September 2020 / 06:47 WIB
Menteri ESDM akui masalah tarif hambat pengembangan EBT
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020). Pemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat mengesahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Bat


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, perbaikan harga tarif listrik yang lebih kompetitif menjadi kunci peningkatan pemanfaatan EBT, sehingga bisa menjamin investasi para investor dapat kembali.

"Energi baru terbarukan mempunyai daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. Untuk itulah, kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik," kata Arifin lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Baca Juga: Kurangi energi fosil, Bank Dunia minta Indonesia beralih ke energi terbarukan

Saat ini, tantangan dari pemanfaatan EBT adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor, sehingga meskipun potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya. Karena itu, sambung Arifin, dalam waktu dekat Pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT.

Dia mengklaim aturan tarif tersebut akan lebih baik, sehingga dapat membuat investor mau menanamkan investasi di sektor EBT ini.

"Yang jadi masalah sekarang itu masalah tarif, jadi kalau itu sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investmentnya mereka. Pemanfaatan EBT ini menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang karena akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus," tambah Arifin.

Kata dia, proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini.

"Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor EBT. Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain untuk geothermal risiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi risiko pada investor," terang Arifin.

Arifin mengakui, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Dia memaparkan, Indonesia memiliki potensi EBT sebesar 417,8 Gigawatt (GW). Namun, baru 2,5% dari total potensi yang sudah mampu dimanfaatkan.

"Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong," ujar Arifin.

Baca Juga: Begini upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan panas bumi di Indonesia

Padahal, pemanfaatan EBT sebagai sumber energi menjadi harapan besar. Pemerintah menargetkan bauran energi nasional 23% bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2025 mendatang. Hal ini telah tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Kebijakan bauran EBT 23% ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×