kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Menteri ESDM Bakal Tunjuk Polisi/TNI/Jaksa Jadi Dirjen Gakkum


Senin, 25 November 2024 / 14:54 WIB
Menteri ESDM Bakal Tunjuk Polisi/TNI/Jaksa Jadi Dirjen Gakkum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai membuka Minerba Expo 2024 di Jakarta.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM akan dipimpin oleh Polisi, TNI, ataupun Jaksa sebagai Direktur Jenderal (Dirjen).

"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI, Jaksa," kata Bahlil dalam Minerba Expo 2024 di Jakarta, Senin (25/11).

Bahlil menuturkan tugas Ditjen Gakkum di sektor minerba akan menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi seputar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia agar lebih transparan.

Sebab, kata Bahlil, pengelolaan pertambangan di Indonesia belum transparan lantaran ada laporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) lambat dalam proses penerbitan sehingga berpengaruh dalam produksi perusahaan pertambangan.

Baca Juga: Menteri ESDM Sepakati Kerja Sama Sektor ESDM dengan Persatuan UEA

Sebelumnya, Kementerian ESDM membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum) yang akan bertugas melaksanakan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

Pembentukan Ditjen Gakkum ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

Berdasarkan Pasal 24, disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

Saat ini, Kementerian ESDM masih menyiapkan struktur organisasi dan tata kelola sebelum Ditjen Gakkum ini diresmikan.

Selanjutnya: Harga Minyak, Telur, dan Daging Sapi Kompak Naik di Bali, Senin (25/11)

Menarik Dibaca: Teh Apa yang Bagus untuk Menurunkan Kadar Gula Darah? Ini Pilihannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×