kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM minta PLN proaktif serap pasar dari kalangan badan usaha


Jumat, 06 Maret 2020 / 14:09 WIB
Menteri ESDM minta PLN proaktif serap pasar dari kalangan badan usaha
ILUSTRASI. Jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Depok (10/2).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku siap menjalankan penugasan sinkronisasi penyediaan tenaga kelistrikan bagi industri.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Abumanan menjelaskan, sinkronisasi yang dimaksud yakni kebutuhan tenaga listrik sektor industri dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) milik PT PLN.

Baca Juga: Optimalkan produksi di 2020, Krakatau Steel (KRAS) akan fokus lakukan hal ini

"Jadi gini, ini kan kita perlu sinkronisasi. Kami punya RUPTL dan itu tujuannya untuk menerangi NKRI, jadi sudah duduk sama Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kami dapat penugasan infrastruktur ketenagalistrikan itu," kata Djoko kepada Kontan.co.id, akhir Februari lalu.

Djoko melanjutkan, PLN telah melakukan pertemuan berkala dengan sejumlah pihak terkait, termasuk BKPM.

Langkah sinkronisasi ini dinilai dapat membantu PLN untuk mengalami pertumbuhan. Kendati demikian, Djoko belum bisa mengemukakan besaran pertumbuhan yang disasar.

Yang terang, PLN sendiri memiliki kewajiban menyerap sekitar 2.200 pembangkit di pulau Jawa. Djoko menilai tanpa adanya upaya sinkronisasi maka proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bisa saja menemui kendala sebab tidak memiliki beban.

Baca Juga: Penurunan harga batubara membuat kinerja Golden Energy (GEMS) lesu di tahun lalu

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, secara khusus per Desember 2019 untuk wilayah Jawa Bali, daya mampu atau pasokan mencapai 36.933 MW dengan beban puncak sebesar 27,862 MW. Adapun, dengan cadangan sebesar 9.071 MW, sistem kelistrikan dianggap normal alias mencapai 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×