kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Menteri ESDM Targetkan BLU Batubara Rampung Akhir Tahun Ini


Senin, 21 November 2022 / 15:36 WIB
Menteri ESDM Targetkan BLU Batubara Rampung Akhir Tahun Ini
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menargetkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara rampung pada akhir tahun ini. Arifin menjelaskan, sejauh ini sejumlah pertemuan telah dilakukan antara kementerian dan lembaga yang terkait.

"Pembahasan diharapkan selesai sebelum memasuki 2023," ungkap Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/11).

Arifin mengungkapkan, saat ini penyiapan regulasi berupa Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) telah mencapai tahapan harmonisasi antara kementerian dan lembaga. 

Pembahasan kini mengerucut pada pembahasan mengenai dampak status Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dana kompensasi batubara terhadap postur APBN khususnya untuk mandatori dana pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Indocement (INTP) Harap BLU Batubara Segera Terealisasi

Merujuk paparan Kementerian ESDM, objek pungutan dana kompensasi diberlakukan untuk penjualan batubara ekspor dan domestik. Asumsi Harga Batubara Acuan (HBA) yang dikenakan yakni US$ 200 per ton maka dana kompensasi yang dikelola oleh BLU sekitar Rp 137,6triliun.

Nantinya, besaran pungutan ditentukan berdasarkan kalori ditambahkan dengan nilai PPN 11%. 

"Dana kompensasi diberikan kepada semua pemasok batubara dalam negeri untuk PLN maupun industri kecuali smelter," pungkas Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×