Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Indonesia Coruption Watch (ICW) menemukan adanya penggelembungan harga (markup) yang dilakukan oleh Pertamina terkait penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 7.600 dan naiknya harga gas elpiji 12 kilogram (kg). Temuan penggelembungan harga tersebut membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Sudirman Said akan menindaklanjuti perhitungan harganya.
ICW menemukan markup harga BBM sekitar Rp 500 dan naiknya harga gas elpiji 12 kg sekitar Rp 1.717 per kg. Sudirman Said mengatakan, perbedaaan harga yang ditemukan ICW harus dilihat terlebih dahulu perhitungan harganya. "Siapa tahu asumsinya berbeda dengan perhitungan Pertamina, ini kan hebatnya keterbukaan. Dan saya akan cek detilnya ke Pertamina," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (6/1).
Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Fahmi Radi menyebutkan, penentuan harga gas elpiji 12 kg yang dilakukan oleh Pertamina tidak fair. Dia mengatakan, kebijakan penentuan harga tersebut tidak transparan. “Harusnya ketika menaikkan harga harus ada transparansi dari Pertamina. Kenaikan didasari apa, apa hanya ingin menutup kerugian, kan itu tidak fair,” kata Fahmi kepada KONTAN, Selasa (6/1).
Fahmi menyebut, kenaikan harga gas elpiji 12 kg memang sudah keputusan Pertamina. Dia mengatakan kalau ada temuan markup dari ICW tersebut memang sudah didasari keputusan Pertamina itu sendiri. “Kalau ada markup di BBM itu tidak, karena itu adalah keputusan pemerintah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News