kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,53   -6,82   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM usul SKK Migas jadi BUMN khusus


Selasa, 07 Juni 2016 / 16:10 WIB
Menteri ESDM usul SKK Migas jadi BUMN khusus


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi masih dikaji Komisi VII DPR RI. Namun, revisi undang-undang yang masuk dalam Prolegnas 2016 ini membawa polemik baru terutama terkait kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang statusnya hanya sebagai lembaga sementara.

Wacana pun muncul agar SKK Migas berada dibawah PT Pertamina (persero). Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengusulkan konsep yang berbeda. Sudirman menyebut konsep dari pemerintah adalah menjadikan SKK Migas sebagai BUMN khusus yang memiliki komisaris dan direksi. Kelembagannya pun akan berada langsung di bawah kementerian teknis.

"Karena memang (SKK Migas) tidak bisa diukur dengan ukuran operasi pada umumnya. Namun saya tidak mau berspekulasi terlalu lebar, karena bergantung pada diskusi di DPR," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/6).

Lebih lanjut, Sudirman bilang, pemerintah sudah menyampaikan poin-poin substansi kepada DPR RI yang saat ini menjadi inisiator dari revisi UU Migas. Salah satu poinnya adalah memperkuat Pertamina baik di sektor hulu dengan memberikan kesempatan memperkuat porsi cadangan dan produksi di nasional dan internasional, serta di sektor hilir dengan membuat Pertamina menjadi lebih berkompetisi.

"Dengan begitu Pertamina terbiasa dengan kompitisi dan eksplorasi di hulu dan di hilir dibuat lebih berkompetisi. Kalau dibebani dengan tugas mengelola yang lain, semakin berat dan saya kira di manapun yang namanya kekuatan korporasi ada di kemampuan berkompetisi. Jadi jangan Pertamina didorong jadi monopolistik lagi. Kami ingin Pertamina jadi operator, tetapi aspirasi boleh saja berkembang dan nanti saya kira kita lihat dinamika di DPR,"jelas Sudirman.

Untuk itu, pemerintah akan menunggu jadwal pembahasan revisi UU Migas dari DPR. "Tentu kami akan terus memantau dan terus mendorong supaya segera dijadwalkan pembahasannya," ujar Sudirman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×