Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
Sebenarnya pemerintah sudah menangkap peluang wisata halal. Dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas) 2015-2025, pemerintah menetapkan destinasi halal adalah provinsi Aceh, Sumatra Barat, Yogyakarta dan Sulawesi Selatan.
Masalahnya, daerah tersebut bukanlah magnet bagi wisatawan. Di sektor pariwisata global, Indonesia hanya terkenal dengan Bali.
Baca Juga: Ratusan miliar dana investor mengalir deras ke startup kopi
Namun saat pemerintah ingin mewujudkan wisata halal di Bali, malah menimbulkan polemik.
"Masih banyak yang salah mendefinisikan pariwisata halal. Dulu ada 10 destinasi pariwisata halal menimbulkan persepsi non muslim jangan-jangan menjadi eksklusif, padahal tidak," ungkap Sapta Nirwandar, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Centre.
Oleh karena itu, pemerintah harus memperkuat literasi tentang wisata halal. Masyarakat dan pelaku pariwisata harus memahami referensi wisata halal, yakni pelayanan kepada pelancong muslim di destinasi pariwisata.
Baca Juga: Punya potesi besar, BI dorong pengembangan pariwisata halal
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menilai ada kendala sertifikasi untuk mendukung pariwisata halal. Hal itu terutama untuk produk makanan dan minuman.
Pasalnya, banyak pengusaha makanan dan minuman di sekitar wilayah pariwisata yang berstatus usaha mikro kecil menengah. "Di daerah, kami kesulitan mencari vendor yang sudah terverifikasi halal," ujar Maulana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News