kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merunut konflik terkait sawit antara Indofood dan Nestle*)


Rabu, 03 Oktober 2018 / 21:07 WIB
Merunut konflik terkait sawit antara Indofood dan Nestle*)
ILUSTRASI. Panen kelapa sawit


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nestle melalui situs laman resmi perusahaannya mengumumkan telah mengakhiri kemitraan usaha patungan (joint venture) dengan Indofood Group yang terjalin sejak Desember 2016 silam.

Hal ini dilihat organisasi Rainforest Action Network (RAN) sebagai langkah tegas industri dalam menolak produsen sawit yang tidak berkelanjutan. Padahal di sisi lain, Indofood merupakan pemilik saham utama PT Nestlé Indofood Citarasa Indonesia (NICI).

Leoni Rahmawati Campaign Communications Coordinator at Rainforest Action Network (RAN) menjelaskan investigasi yang dilakukan RSPO terhadap praktik Indofood sebagai respon terhadap laporan/pengaduan yang diajukan oleh Rainforest Action Network (RAN), International Labour Rights Forum (ILRF) dan Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK) telah ditemukan banyak pelanggaran sistemik terhadap standar RSPO serta hukum ketenagakerjaan Indonesia.

"Penemuan tersebut mendukung serangkaian laporan independen yang telah dipublikasikan selama beberapa tahun terakhir dan berhasil mengungkap bahwa Indofood sebagai salah satu perusahaan minyak kelapa sawit swasta terbesar di Indonesia, terindikasi telah melanggar standar RSPO, norma dan hukum nasional maupun internasional, serta kuat dugaan terlibat dalam praktik perburuhan yang eksploitatif," kata Leoni kepada Kontan.co.id, Rabu (3/10).

Leoni melanjutkan, kegiatan buruh eksploitatif tersebut termasuk ditemukannya risiko terkait buruh anak, pekerja yang tidak dibayar secara patut dan layak, pekerja tidak tetap dan kondisi kerja yang tidak sehat.

Adapun RAN telah merilis hasil penelitian mereka pada kondisi buruh sawit yang dimiliki oleh Indofood pada November 2017 silam. Menurut Leoni, perusahaan Indofood dan IndoAgri menanggapi laporan ini dengan mengklaim telah mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.

Namun tampaknya, kondisi ini terdengar oleh Nestle yang direspon dengan adanya pemutusan kerja sama patungan (joint venture) antara Nestle dengan Indofood Group.

Hal ini kemungkinan besar merujuk pada joint venture kedua perusahaan yang membentuk PT Nestlé Indofood Citarasa Indonesia (NICI) pada tahun 2005 silam.

Merujuk situs resmi Nestle, disebutkan Nestle dan Indofood Group menyetujui, Nestle akan mengambil alih sumber minyak sawit untuk produk Nestle yang diproduksi melalui perusahaan patungan ini. Walau tak dirinci, besar kemungkinannya adalah NICI.

Kesepakatan Nestle mengambil alih sumber sawit ini telah disudahi pada awal 2018. Kemudian pada September 2018, Nestle dan Indofood sepakat untuk menyudahi joint venture tersebut.

Indofood nampaknya tidak ambil diam, pada 27 September 2018, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) melaporkan aksi korporasi setuju untuk membeli seluruh saham NICI sebanyak 100.000 lembar saham atau setara 50% dari total saham NICI, dengan nilai transaksi sekitar Rp 314 miliar.

Adapun rencana transaksi bakal diselesaikan dengan dana internal ICBP dan dapat diselesaikan pada akhir bulan Oktober 2018 ini. Usai akuisisi tersebut, ICBP akan memiliki 99,99% saham NICI alias akuisisi sepenuhnya.

Sayangnya pihak Kontan tidak mendapatkan respon dari pihak Indofood terkait apakah akuisisi ini lantaran putusnya joint venture yang diakibatkan isu sawit.




TERBARU

[X]
×