kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merunut konflik terkait sawit antara Indofood dan Nestle*)


Rabu, 03 Oktober 2018 / 21:07 WIB
Merunut konflik terkait sawit antara Indofood dan Nestle*)
ILUSTRASI. Panen kelapa sawit


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nestle melalui situs laman resmi perusahaannya mengumumkan telah mengakhiri kemitraan usaha patungan (joint venture) dengan Indofood Group yang terjalin sejak Desember 2016 silam.

Hal ini dilihat organisasi Rainforest Action Network (RAN) sebagai langkah tegas industri dalam menolak produsen sawit yang tidak berkelanjutan. Padahal di sisi lain, Indofood merupakan pemilik saham utama PT Nestlé Indofood Citarasa Indonesia (NICI).

Leoni Rahmawati Campaign Communications Coordinator at Rainforest Action Network (RAN) menjelaskan investigasi yang dilakukan RSPO terhadap praktik Indofood sebagai respon terhadap laporan/pengaduan yang diajukan oleh Rainforest Action Network (RAN), International Labour Rights Forum (ILRF) dan Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK) telah ditemukan banyak pelanggaran sistemik terhadap standar RSPO serta hukum ketenagakerjaan Indonesia.

"Penemuan tersebut mendukung serangkaian laporan independen yang telah dipublikasikan selama beberapa tahun terakhir dan berhasil mengungkap bahwa Indofood sebagai salah satu perusahaan minyak kelapa sawit swasta terbesar di Indonesia, terindikasi telah melanggar standar RSPO, norma dan hukum nasional maupun internasional, serta kuat dugaan terlibat dalam praktik perburuhan yang eksploitatif," kata Leoni kepada Kontan.co.id, Rabu (3/10).

Leoni melanjutkan, kegiatan buruh eksploitatif tersebut termasuk ditemukannya risiko terkait buruh anak, pekerja yang tidak dibayar secara patut dan layak, pekerja tidak tetap dan kondisi kerja yang tidak sehat.

Adapun RAN telah merilis hasil penelitian mereka pada kondisi buruh sawit yang dimiliki oleh Indofood pada November 2017 silam. Menurut Leoni, perusahaan Indofood dan IndoAgri menanggapi laporan ini dengan mengklaim telah mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.

Namun tampaknya, kondisi ini terdengar oleh Nestle yang direspon dengan adanya pemutusan kerja sama patungan (joint venture) antara Nestle dengan Indofood Group.

Hal ini kemungkinan besar merujuk pada joint venture kedua perusahaan yang membentuk PT Nestlé Indofood Citarasa Indonesia (NICI) pada tahun 2005 silam.

Merujuk situs resmi Nestle, disebutkan Nestle dan Indofood Group menyetujui, Nestle akan mengambil alih sumber minyak sawit untuk produk Nestle yang diproduksi melalui perusahaan patungan ini. Walau tak dirinci, besar kemungkinannya adalah NICI.

Kesepakatan Nestle mengambil alih sumber sawit ini telah disudahi pada awal 2018. Kemudian pada September 2018, Nestle dan Indofood sepakat untuk menyudahi joint venture tersebut.

Indofood nampaknya tidak ambil diam, pada 27 September 2018, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) melaporkan aksi korporasi setuju untuk membeli seluruh saham NICI sebanyak 100.000 lembar saham atau setara 50% dari total saham NICI, dengan nilai transaksi sekitar Rp 314 miliar.

Adapun rencana transaksi bakal diselesaikan dengan dana internal ICBP dan dapat diselesaikan pada akhir bulan Oktober 2018 ini. Usai akuisisi tersebut, ICBP akan memiliki 99,99% saham NICI alias akuisisi sepenuhnya.

Sayangnya pihak Kontan tidak mendapatkan respon dari pihak Indofood terkait apakah akuisisi ini lantaran putusnya joint venture yang diakibatkan isu sawit.

Asal tahu saja, pada 2016 silam, Indonesian Labour Rights Association (OPPUK), Rainforest Action Network (RAN), and International Labour Rights Forum (ILRF) melayangkan laporan kepada RSPO.

Mereka melaporkan perusahaan PT PP London Sumatera Tbk kepada dewan tersebut berdasarkan hasil laporan “The Human Cost of Conflict Palm Oil: Indofood, PepsiCo’s Hidden Link to Worker Exploitation in Indonesia.”

Laporan tersebut berisi wawancara pada pekerja di dua kebun minyak sawit yang dimiliki dan dioperasikan anggota RSPO dan subsidiari Indofood, PT London Sumatra.

“Indofood telah tertangkap basah mengeksploitasi pekerja dan beberapa kali melanggar hukum Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Perusahaan, bank atau sistem sertifikasi yang mendukung komitmen untuk menegakkan hak asasi manusia dan menghentikan deforestasi sudah seharusnya tidak melanjutkan hubungan bisnisnya dengan Indofood," ujar Robin Averbeck, Direktur Kampanye Agribisnis Rainforest Action Network (RAN) dalam rilis yang diterima Kontan.co.id.

Oleh karenanya, langkah Nestle memutuskan joint venture dengan Indofood dinilai Robin sebagai tindakan yang tepat dalam menghentikan pengesahan pelanggaran tenaga kerja yang dilakukan Indofood.

Bahkan tak hanya Nestle, perusahaan Musim Mas Holdings Pte. Ltd juga memutuskan hubungan bisnis dengan Indofood dengan klausal sementara.

Mengutip situs resmi Musim Mas, disebutkan laporan yang diterima panel keluhan RSPO pada November 2017 selanjutnya dikerjakan oleh verifikator independen yang telah menyelesaikan tugasnya pada 8 Juni 2018. Kini panel komplain RSPO tengah mengkaji laporan tersebut dan status sertifikasi Indoagri dalam keadaan pending.

Tak hanya itu, badan sertifikasi SAI Global juga melakukan audit spesial pada Indofood dan hasilnya belum rilis. Oleh karena itu, Musim Mas untuk sementara ini memutuskan relasi bisnis dengan suplier tersebut sejak 1 Agustus 2018.

Menanggapi ini, Togar Sitanggang Corporate Affairs Manager PT Musim Mas menyampaikan pihaknya akan menunggu laporan resmi RSPO sebelum bisa bekerjasama lagi dengan Indofood. "Ya menunggu semua beres," jelasnya singkat.

Saat dimintai tanggapannya, Direktur Indofood Franciscus Weilirang meminta agar semua pihak jangan mengaitkan masalah joint venture dengan masalah sumber sawit. "Maaf tidak ada kaitan satu dengan lainnya," komentar Franky kepada Kontan.co.id.

Hal senada juga ditegaskan oleh Gideon A Putro, Corporate Secretary ICBP. "Putusnya joint venture Nestle dan Indofood pada September 2018 tidak berhubungan dengan sawit, tapi karena keputusan dua belah pihak. 

Hal itu sesuai dengan keterangan di situs Nestle yang mengatakan "for commercial use"," paparnya. 

*)Pada Kamis (4/10) pukul 11.20 WIB, artikel ini telah ditambahkan komentar dari pihak Indofood di paragraf terakhir agar lengkap dan berimbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×