kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.111   42,08   0,60%
  • KOMPAS100 1.038   7,71   0,75%
  • LQ45 801   4,78   0,60%
  • ISSI 229   2,14   0,94%
  • IDX30 417   1,13   0,27%
  • IDXHIDIV20 489   1,08   0,22%
  • IDX80 117   0,56   0,48%
  • IDXV30 119   -0,31   -0,26%
  • IDXQ30 135   -0,14   -0,10%

Meski Program PEN Covid-19 Dihapus, APPBI Harap Daya Beli Masyarakat Tak Terganggu


Jumat, 14 April 2023 / 15:58 WIB
Meski Program PEN Covid-19 Dihapus, APPBI Harap Daya Beli Masyarakat Tak Terganggu
ILUSTRASI. Suasana sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (9/2/2022). (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberhentikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Covid-19 untuk tahun ini. Imbasnya, pemberian insentif menjadi berkurang. 

Terkait hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berpendapat pengurangan insentif yang dilakukan pemerintah tentu telah memperhatikan pemulihan kondisi usaha yang telah jauh membaik dari tahun-tahun sebelumnya. Dia berharap pengurangan tersebut tidak terlalu memengaruhi daya beli masyarakat sepanjang tahun ini.

"Yang terpenting bahwa pengurangan insentif harus disertai dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif dan berbagai kemudahan berusaha," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Kamis (14/4).

Baca Juga: Tagihan Rafaksi Belum Dibayar, Aprindo Berencana Hentikan Pengadaan Minyak Goreng

Selain itu, harus dihindari berbagai regulasi yang berpotensi atau pun dapat menghambat pertumbuhan usaha, terutama menjelang tahun politik 2024.

Di sisi lain, Alphonzus menyatakan puncak kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan selama Ramadan telah terjadi pada akhir pekan lalu dan diperkirakan akan kembali terulang akhir pekan ini, yaitu 1 hingga 2 minggu menjelang Idul Fitri.

Alphonzus mengatakan puncak kunjungan umumnya dipengaruhi pembagian tunjangan hari raya (THR). Hal itu akan mendongkrak daya beli dan tingkat kunjungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×