kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Metrodata (MTDL) Pandang Positif Insentif TKDN


Kamis, 18 September 2025 / 18:04 WIB
Metrodata (MTDL) Pandang Positif Insentif TKDN
ILUSTRASI. PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), emiten Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Digital khususnya di bidang solusi digital serta distribusi hardware dan software memprediksi tahun ini akan semakin banyak perusahaan membutuhkan jasa Perseroan dalam melakukan transformasi digital menuju Industy 4.0. Metrodata Electronics (MTDL) yakin insentif TKDN dapat meningkatkan daya saing produk TIK dengan kandungan lokal di pasar domestik.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) yakin insentif Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat meningkatkan daya saing produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan kandungan lokal di pasar domestik.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan aturan baru TKDN melalui Permenperin Nomor 35 Tahun 2025. Salah satu poin utama beleid ini adalah insentif 25% TKDN bagi perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri dan tambahan 20% jika melakukan penelitian dan pembangunan (litbang). 

Direktur MTDL Randy Kartadinata menyebut insentif tersebut dapat mendorong pabrikan global untuk melakukan produksi di dalam negeri. Pun, saat ini sejumlah mitra perseroan sudah mulai memproduksi produk dengan kandungan TKDN di Indonesia. 

Baca Juga: Metrodata Electronics (MTDL) Targetkan Penjualan Tumbuh 10% hingga Akhir 2025

Kendati begitu, realisasi penjualan produk TKDN masih terbatas. “Penjualan produk TKDN saat ini lebih banyak kepada instansi pemerintah, mengingat anggaran belanja pemerintah belum mengalami pelonggaran,” jelas Randy kepada Kontan, Kamis (18/9/2025).

Saat ini, produk yang umumnya dipasarkan MTDL dengan kandungan TKDN adalah notebook dan PC. Nah ke depannya, Randy menilai insentif TKDN dapat mendorong perluasan lini produk lokal maupun produk rakitan dalam negeri yang bisa didistribusikan perseroan. Memang, hingga saat ini penjualan produk MTDL memang sebagian besar ditujukan ke pasar swasta yang lebih fleksibel dibanding proyek pemerintah.

Anggarkan Capex Rp 338 Miliar untuk 2025

Tahun ini, MTDL mengalokasikan belanja modal (capex) untuk berbagai kebutuhan strategis. Randy merinci, sekitar Rp 18 miliar dialokasikan untuk penyelesaian pembangunan gudang tahap kedua yang rampung pada April lalu. Untuk diketahui, proyek ini memiliki total nilai investasi sekitar Rp 107 miliar dengan luas fasilitas 18.000 meter persegi.

Di luar belanja modal tersebut, MTDL juga mengalokasikan capex produktif lainnya, di antaranya, sekitar Rp 300 miliar untuk equipment rental yang disewakan kembali kepada pelanggan, serta sekitar Rp 20 miliar untuk pengadaan peralatan terkait pengembangan dan peningkatan sistem IT.

Untuk paruh kedua tahun ini, MTDL melihat peluang dari potensi pelonggaran belanja pemerintah yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, perseroan juga tetap mencermati realitas ekonomi yang cenderung lesu sejak awal tahun.

“Kebijakan pemerintah yang mulai melonggarkan belanja bisa menjadi pendorong positif. Namun, kami juga mencermati risiko lemahnya permintaan dan daya beli masyarakat yang berpengaruh pada konsumsi di hampir semua sektor industri,” sebut Randy. 

Baca Juga: Metrodata Electronics (MTDL) Targetkan Bisnis Data dan AI Tumbuh di Atas 50%

Selanjutnya: Menakar Prospek Saham BBCA di Tengah Penurunan BI Rate

Menarik Dibaca: Cara Buat Foto di Lift Pakai Prompt Gemini AI! Ada Kumpulan Prompt Lainnya juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×